Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Baubau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alhamdulillah....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bimbing Klien Lewat Aplikasi Layanan Pembimbingan Online (Laboni) untuk Mendukung Fungsi Pemasyarakatan

16 Mei 2023   13:33 Diperbarui: 23 Mei 2023   13:47 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Bapas Baubau

Reintegrasi sosial diupayakan dengan bimbingan walaupun Klien Bapas Kelas II Baubau berdomisili sangat jauh tetap dilaksanakan kegiatan Bimbingan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komuniksi, seperti yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Abdul Haris terhadap klien Bapas Baubau an. SS yang berdomisili di Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara lewat aplikasi Layanan Pembimbingan Online (Laboni), pada hari : Selasa, tanggal : 16 Mei 2023, sekitar jam : 09.00 Wita.

"Jangan minum-minuman beralkohol dan tetap rutin melaksanakan sholat lima waktu serta rajin bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari", nasehat Abdul Haris mengakhiri bimbingannya untuk memberikan bekal dalam meningkatkan kualitas mental dan spiritual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun