Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Baubau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alhamdulillah....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

In House Training SPPA dan YANKOMAS Meningkatkan Kapasitas SDM Bapas Baubau

20 Maret 2023   10:49 Diperbarui: 28 Maret 2023   13:37 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usai mengikuti pelatihan pejabat atau pegawai mempunyai kewajiban untuk membagikan pengetahuan yang didapatkan kepada seluruh pegawai sehingga informasi dan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dapat diketahui oleh seluruh pegawai. Senin, (20/03/2023).

Abdul Haris M., S.H., M.H. membawakan materi mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak setelah mengikuti pelatihan pada Badan Pendidikan Pelatihan Kejaksaan Agung RI, sementara Sri Maryani, S.H., M.Si. mengikuti pelathan pada Balai Diklat Kemenkumham RI di Manado memaparkan materi mengenai YANKOMAS pada satuan kerja.

Diharapkkan dengan kegiatan In House Training ini dapat menyamakan pemahaman dan persepsi mengenai pokok bahasan SPPA dan YANKOMAS sehingga dapat ditindaklanjuti dengan mengintegrasikan pemahaman tersebut delam pelaksanaan tugas sehari-hari. (Humas Bapas Baubau).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun