Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Baubau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alhamdulillah....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bapas Baubau Studi Tiru ke Yogyakarta untuk Meraih Predikat WBK

7 Maret 2023   13:57 Diperbarui: 7 Maret 2023   14:46 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tergabung dalam rombongan enam satuan kerja jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara. Delapan orang pegawai perwakilan Pokja WBK Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau melaksanakan studi tiru Zona Integritas (ZI) di Yogyakarta. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Yogyakarta dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Yogyakarta menjadi tujuan utama studi tiru ZI. Kunjungan ini dalam rangka mengetahui dan meniru sistem pelayanan serta berbagai inovasi publik yang dilakukan Lapas dan Rutan Yogyakarta untuk dilakukan pengembangan dan peningkatan mutu layanan melalui perbaikan sistem dan penentuan kebijakan baru disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik tugas dan fungsi Bapas Baubau. Selain itu, kunjungan studi tiru ZI jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra ini juga sebagai upaya untuk pencapaian target reformasi birokrasi berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023, seperti yang telah diraih Rutan Yogyakarta.

Kepala Bapas Baubau, Sri Maryani mengatakan, delapan pegawai saya tunjuk menjadi tim studi tiru, tim ini terdiri dari pimpinan satker atau saya sendiri, ketua ZI, perwakilan Agen Perubahan dan lima pegawai lainnya adalah pokja-pokja yang merupakan perwakilan 6 Area Perubahan pembangunan ZI menuju WBK. Ia menekankan, hingga saat ini satuan kerja Bapas Baubau konsisten dan terus berproses dalam pembangunan ZI, untuk itu kegiatan studi tiru ini bukan sekedar ajang ritual atau seremonial kunjungan samata dalam memenuhi penyerapan anggaran. Akan tetapi tim studi tiru yang ditunjuk bekerja untuk melakukan penggalian data dan informasi secara cermat. "Setiap kelebihan yang terdapat pada Lapas dan Rutan Yogyakarta namun masih menjadi kelemahan atau bisa jadi belum ada di Bapas Baubau diinventarisir untuk dijadikan titik rujuk dilakukan perbaikan dan dikembangkan hingga nantinya dapat diimplementasikan dalam kinerja pelayanan terhadap publik yang lebih baik tanpa mengenyampingkan prinsip pelayanan yang bersih dari praktek pungli, pemerasan, gratifikasi, perilaku KKN, maupun praktek penyimpangan lainnya," tambah Sri.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan tata nilai "MALIGE" dan motto "SeMeRBAK" yang sudah menjadi kebulatan tekad dan selalu digaungkan oleh Bapas Baubau selama ini. "MALIGE" adalah akronim dari Melayani, Akuntabel, Loyalitas, Inovatif, Giat, Efisien. Sedangkan "SeMeRBAK" adalah akronim dari Semangat Membangun Rasa & Budaya Anti Korupsi. Sebagai informasi, rombongan tim studi tiru enam satker yang diketuai langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, H. Muslim terdiri dari satuan kerja Bapas Kelas II Baubau, Bapas Kelas II Kendari, Lapas Kelas II A Kendari, LPKA Kelas II Kendari, Rupbasan Kelas I Kendari, dan Rutan Kelas II B Unaaha diterima oleh Kalapas Yogyakarta Joko Soleh Sutopo dan Karutan Yogyakarta Kelik Sulistyanto, Selasa (7/3/2023) pagi.

Joko Soleh Sutopo mengatakan, pihaknya terbuka dan mengapresiasi kegiatan studi tiru yang dilakukan rombongan jajaran Divisi Pemasyarakatan lingkup Kemenkumham Sultra ke satuan kerja yang ia pimpin. "Bagi kami studi tiru ini adalah upaya positif guna memajukan organisasi Kemenkumham, khususnya terkait peningkatan mutu pelayanan publik yang lebih baik dengan menekankan 2 hal penting, yaitu inovasi dan mitigasi resiko," ucap Joko dalam sambutannya (Humas Bapas Baubau).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun