Mohon tunggu...
abdul hafiz
abdul hafiz Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa uin jakarta

hobi bermain futsal,pencak silat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Akhlak dalam Keluarga

23 November 2023   15:48 Diperbarui: 30 November 2023   00:18 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan akhlak dalam keluarga adalah usaha bersama anggota terutama adalah orag tua untuk menjadikan keluarga yang terwujud dalam bidang spirtual dan materialnya,melalui nilai-nilai keagamaan,sosial budaya,dan cukup nya kasi sayang.

terpenuhi pendidikan,ekonomi,dan peduli sesama lingkungan.keluarga adalah pendidikan pertama dan paling utama untuk anak,untuk dapat memiliki pran yang besar agar terwujudnya cita cita tersebut.kelurga juga memiliki fungsi yang cukup penting dalam membentuk kepribadian,sosial,dan sikap keagamaan anak.

Metode yang di pakai dalam pendidikan ahklak dalam keluarga adalah metode literasi,metode uswatunhasanah,dan metode nasihat

metode literasi yaitu,metode ini sering di gunakan dengan cara membaca,yaitu dengan mengajarkan kepada anak untuk sering membaca buku dan sebagain nya untuk menjadi referensi bagi diri nya.

metode uswatunhasanah yaiutu,metode ini sering di gunakan untuk menjadikan anak selalu baik terhadap diri sendiri,orang tua,dan pada lingkungan sekitarnya.

metode nasihat yaitu,metode ini sering di gunakan untuk menasehati anak apabila di melakukan kesalah maka kita nasehati dengan cara yang baik dan lemah lembut tidak dengan cara yang kasar dan dapat menimbulkan pola pikir dia menjadi buruk.

keluarga merupakan kelompok yang mempunyai hubungan darah atau perkawinan antara laki-laki dan perempuan.keluarga juga merupakan hubungan dengan masyarakat,seperti berbuar baik kepada tetangga,orang tua dan sebagainya.dan maka dari itu anak harus berbuat baik kepada oarang tua nya sebagaiman firman allah swt.dalam al-qur`an surah An-nisa (4) 36: yang arti nya adalah sembah lah allah dan jangan kamu mempersekutunya dengan sesuatu apapun.dan berbuat baik lah kepada ibu dan bapak,krabat,anak-anak yatim orang-orang miskin,tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh,dan temen yang sejawat,ibnu sabil dan hamba sahayamu.sesunggunya allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri sendiri.

tujuan pernikahan adalah sakiniah,yaitu sebagaimana dalam undang-undang dasar no.1 tahun 1974,tentang pernikahan.

"pernikahan adalah suatu ikatan antara seseorang laki-laki dan perempuan untuk dapat menjalani kehidupan bersama dalam keluarga"

metode pendidikan akhlak dalam keluarga ada beberapa  metode yaitu,metode korvengensi,dan metode naturalisme.

keluarga juga memiliki fungsi dan peran penting dalam pendidikan bagi anak.beberapa fungsi dan peran dalam pendidikan anak.

memberi keyakinan agama kepada anak dengan cara menanamkan akhlak dan akidah dalam diri nya.

memberi teladan yaitu,dengan cara memberikan contoh-contoh yang baik kepada anak seperti contoh nya mengajak sholat berjama`ah,mengenal tulis atau ayat-ayat al-qur`an dan sebagainya

memberikan perlindungan yang baik kepada anak.

nilai pendidikan akhalak dalam keluarga menurut tafsiran syekh wahba al-zuhaili yaitu,beribadah kepada allah(tidak menyekutukannya),berbuat baik kepada kedua orang tua,berbuar baik kepada orang -orang miskin dan ibnu sabil,larangan terhadap sikap atau perilaku yang boros(tabdzir) memberi janji yang baik untuk melakukan sedekah atau menolak sedekah dengan cara yang baik dalam menggunakan harta nya.

Kamis, 23-November 2023

Ciputat, Tangerang Selatan, Banten 15412

Hormat saya.

Hamidullah Mahmud, LC., M.A.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun