Mohon tunggu...
Moh Abdul Basyith
Moh Abdul Basyith Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Uin Raden Mas Said Surakarta

Musik, Olahraga, Membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Max Weber dan HLA Hart, Sumbangsih Pemikiran terhadap Ilmu Hukum dan Relevansinya dalam Perkembangan Hukum di Indonsia

31 Oktober 2024   06:33 Diperbarui: 31 Oktober 2024   06:33 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hart dan Sistem Hukum Indonesia

Konsep Hart tentang rule of recognition juga relevan dalam konteks Indonesia. Rule of recognition di Indonesia mencakup konstitusi sebagai hukum tertinggi yang menjadi dasar pembentukan peraturan perundang-undangan. Perdebatan tentang apakah hukum harus sesuai dengan moralitas sering muncul dalam konteks hukum di Indonesia, seperti dalam kasus-kasus terkait hak asasi manusia dan kebebasan beragama. 

Pemikiran Hart dapat membantu kita memahami perdebatan ini dengan melihat bagaimana hukum di Indonesia diatur oleh aturan sekunder, seperti pengadilan konstitusi, yang bertugas menafsirkan hukum berdasarkan prinsip-prinsip yang diakui dalam konstitusi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun