Mohon tunggu...
Abdul Azzam Ajhari
Abdul Azzam Ajhari Mohon Tunggu... Ilmuwan - Manggala Informatika pada Badan Siber dan Sandi Negara

Abdul Azzam Ajhari atau biasa dipanggil Azzam berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pekerjaan sebagai Manggala Informatika di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Berkecimpung dan menekuni dunia penelitian sejak tahun 2019 yang menghasilkan beberapa karya penelitian serta Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Artificial Intelligence, Machine Learning, dan Deep Learning di bidang keamanan siber yang dapat diakses pada link berikut https://linktr.ee/abdulazzamajhari

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penduduk Jakarta Perlu Unduh Aplikasi JAKI

9 Januari 2024   07:50 Diperbarui: 9 Januari 2024   07:56 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5. Kemudian, kita pilih kategori yang sesuai berdasarkan kategori kita. JAKI memiliki banyak kategori pelaporan yang dapat dipilih dan akan diproses sesuai unit pemerintah terkait di lingkungan Jakarta

sumber gambar: dokpri
sumber gambar: dokpri

Laporan telah berhasil dibuat, biasanya laporan tersebut tidak terlalu lama untuk diproses oleh unit pemerintah di lingkungan Jakarta. Kita dapat melihat proses pelaporan kita pada menu My Reports.

sumber gambar: dokpri
sumber gambar: dokpri

Selamat! Kalian adalah salah satu warga Jakarta yang baik dan membantu jutaan masyarakat di daerah Jakarta. Teruskan menebar kebaikan kalian dengan melaporkan setiap kejadian atau informasi menggunakan aplikasi JAKI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun