Mohon tunggu...
Abdul Azzam Ajhari
Abdul Azzam Ajhari Mohon Tunggu... Ilmuwan - Manggala Informatika pada Badan Siber dan Sandi Negara

Abdul Azzam Ajhari atau biasa dipanggil Azzam berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pekerjaan sebagai Manggala Informatika di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Berkecimpung dan menekuni dunia penelitian sejak tahun 2019 yang menghasilkan beberapa karya penelitian serta Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Artificial Intelligence, Machine Learning, dan Deep Learning di bidang keamanan siber yang dapat diakses pada link berikut https://linktr.ee/abdulazzamajhari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

BSSN Memprediksi Ancaman Siber yang akan Terjadi pada Tahun 2023

28 April 2023   18:27 Diperbarui: 16 Mei 2023   07:07 888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Annual Report BSSN Tahun 2022

9. Web defacement adalah tindakan merusak atau mengubah tampilan halaman website tanpa persetujuan pemilik atau administrator. Biasanya, halaman depan website diganti dengan pesan atau gambar yang diinginkan oleh pelaku, atau dengan tampilan yang menyatakan bahwa website telah diretas.

Serangan web defacement biasanya dilakukan dengan memanfaatkan kerentanan pada software atau sistem yang digunakan oleh website, atau dengan memperoleh akses ke akun administrator atau pemilik website. Tindakan ini dilakukan oleh para peretas atau hacker, yang bisa melakukan aksinya secara individu atau dengan tujuan tertentu.

Korban dari serangan web defacement bisa berdampak besar terhadap reputasi dan kepercayaan website di mata pengunjung dan pengguna internet. Selain itu, serangan ini juga bisa mengakibatkan kehilangan data dan kerugian finansial jika website digunakan untuk tujuan bisnis atau perdagangan.

Untuk mencegah serangan web defacement, website harus selalu diperbarui dan dilindungi dengan firewall, anti-malware, dan software keamanan lainnya. Selain itu, penting untuk memilih kata sandi yang kuat dan unik, serta membatasi akses administrator dan pengguna lainnya. Jika terjadi serangan web defacement, korban harus segera mengambil tindakan untuk memulihkan website dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwenang atau penyedia layanan keamanan siber.

10. AI (Artificial Intelligence) dan IoT (Internet of Things) cybercrime merujuk pada kejahatan siber yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi AI dan IoT.

Dalam konteks AI, kejahatan siber dapat dilakukan dengan memanipulasi atau mengeksploitasi teknologi AI, seperti dengan mengembangkan malware atau botnet yang menggunakan AI untuk menghindari deteksi dan menerobos sistem keamanan. Selain itu, teknologi AI juga dapat digunakan untuk melakukan serangan phishing yang lebih canggih, atau untuk membuat deepfake yang dapat digunakan untuk memperdaya korban.

Dalam konteks IoT, kejahatan siber dapat dilakukan dengan mengeksploitasi kelemahan pada perangkat IoT yang tidak terlindungi dengan baik atau memiliki pengaturan keamanan yang lemah. Perangkat IoT yang terhubung ke internet, seperti kamera keamanan atau perangkat rumah pintar, dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan serangan DDoS, memata-matai atau merusak informasi pribadi, atau bahkan mengendalikan perangkat secara jarak jauh.

Untuk mengatasi AI dan IoT cybercrime, perusahaan dan pengguna perlu mengambil tindakan keamanan yang tepat, seperti memperbarui perangkat IoT dengan firmware dan pengaturan keamanan yang kuat, memperkuat sistem keamanan pada jaringan dan sistem yang terhubung ke internet, serta mengimplementasikan teknologi keamanan siber yang menggunakan AI untuk mendeteksi dan mencegah serangan kejahatan siber. Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi pengguna tentang risiko keamanan siber yang terkait dengan penggunaan teknologi AI dan IoT, serta memperkuat kebijakan dan regulasi yang memperkuat perlindungan terhadap pengguna teknologi tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun