Sunnah Nabi terbagi menjadi tiga, yaitu:
- Sunnah surah: luaran nabi seperti rambut nabi, janggut nabi, pakaian nabi, serban nabi, shawl nabi, slipar nabi, celak nabi.
- Sunnah sirah: aktivititas harian nabi dari bangun tidur sampai tidur balik seperti cara berjalan, cara makan, cara shalat, cara pakai baju, cara naik kendaraan, cara tidur, cara berisitinjak, bacaan al-Qur’an nabi, qiamullail nabi dan lain-lain.
- Sunnah sarirah : dalaman nabi seperti dzikir nabi, pedih hati nabi, tangisan hati nabi, kerisauan nabi terhadap umat, kepedihan hati nabi melihat kerusakan umat, kebencian nabi terhadap kemungkaran dan lain-lain.
Contoh dari living sunnah sendiri, pada zaman Rasulullah dan sahabat adalah terbiasakannya pengucapan salam dari satu orang ke orang lain, dari sahabat yang satu ke sahabat yang lain. Karena berdasarkan hadis Rasulullah Saw, setiap pemberian atau pengucapan salam kepada sesama manusia itu termasuk sedekah.[8] Sebagaimana Umar Hasyim menukil sebuah dari Abu Hurairah hadis:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال، قال رسول الله صل الله عليه وسلم: كل سلامي من الناس صداقة......."
Dari Abu Hurairah ra. Berkata, telah bersabda Rasulullah Saw: “Setiap salam dari manusia itu shadaqah....”
Hadis diatas sampai sekarang diantara manusia masih diamalkan, khususnya oleh para kaum muslimin. Apabila diantara kaum muslimin bertemu, maka mereka saling menyapa dan menebarkan salam satu sama lain. Sebenarnya apa itu living sunnah? Living sendiri yang berasal dari bahasa Inggris dapat diartikan sebagai sebuah penghidupan, menghidupkan. Sedangkan sunnah merupakan apa-apa yang ada dalam diri Rasulullah Saw baik perkataan beliau, perbuatan, takrir maupun sifat beliau. Jadi, sunnah merupakan bentuk pengapliasian atau bentuk implementasi dari hadis. Maka living sunnah adalah penghidupan sunnah Rasulullah, agar tingkah laku kehidupan seseorang maupun masyarakat sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Sehingga terbentuk satu umat yang baik, umatan wasathan, khairu al-ummat. Hadis tentang memberi ucapan salam diatas merupakan salah satu contoh bentuk living sunnah yang masuk dalam kaegori, ucapan sekaligus perbuatan baik Nabi Muhammad Saw.
[1] Muhammad Ibrahim al-Mukhanawi, al-Dirâsâh Ushûliyyah al-Sunnat an-Nabâwiyyah (Al-Mandurah: Dar al-Wafa al-Muthaba’ah, 1998), h. 11.
[2] Ibid, h. 12..
[3] Manna’ al-Qaththan, Mabâhits Fi ‘Ulûm al-Hadits, diterjemahkan oleh Mifdhol Abdurrahman dengan judul Pengantar Studi Ilmu Hadits (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2004), h. 28;
[4] Ahmad ‘Umar Hasyim, Mu’âlim ‘Alâ at-Thariqi al-Sunnah (Al-Qahirah: Al-Mujallis al-A’la Lisysyau al-Islamiyyah, 2001), h. 11; Manna’ al-Qaththan, Mabâhits Fi ‘Ulûm al-Hadits, diterjemahkan oleh Mifdhol Abdurrahman dengan judul Pengantar Studi Ilmu Hadits..., h. 29; Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Hadits (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), h. 4.
[5] Manna’ al-Qaththan, Mabâhits Fi ‘Ulûm al-Hadits, diterjemahkan oleh Mifdhol Abdurrahman dengan judul Pengantar Studi Ilmu Hadits..., h. 29; Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Hadits..., h. 4.; Muhammad Ibrahim al-Mukhanawi, al-Dirâsâh Ushûliyyah al-Sunnat an-Nabâwiyyah..., h. 12.
[6] Manna’ al-Qaththan, Mabâhits Fi ‘Ulûm al-Hadits, diterjemahkan oleh Mifdhol Abdurrahman dengan judul Pengantar Studi Ilmu Hadits..., h. 29.