Mohon tunggu...
Aziz Aljaisyi
Aziz Aljaisyi Mohon Tunggu... Penulis - Pendidik

Hobi menuangkan isi pikiran melalui tulisan dengan harapan bermanfaat untuk para penikmat literasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Toleransi Tidak Berarti Mengorbankan Aqidah

26 Januari 2025   19:54 Diperbarui: 26 Januari 2025   19:54 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Toleransi itu menerima perbedaan dengan tetap menjaga kerukunan dan kesatuan

Setiap agama memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh penganutnya apapun itu agamanya, tak terkecuali Islam. Ada hal-hal yang diperbolehkan dan ada hal-hal yang dilarang. Sebagai warga negara Indonesia kita diberikan kebebasan oleh Pemerintah untuk menjalankan keyakinan kita dalam beragama. Sebagaimana tertuang pada pasal 28E ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, sementara Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 memastikan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya, artinya bahwa setiap umat beragama diberikan keleluasaan dalam menjalankan aturan agamanya sesuai yang tertuang didalam kitab masing-masing agama yang ia Yakini, Muslim menurut Al Qur'an dan Al Hadits, Kristiani dan Katolik menurut Alkitab; perjanjian lama dan perjanjian baru, Hindu menurut kitab Bhagavad Gita, Budha menurut Tripitaka, dan Konghucu menurut Si Shu Wu Jing.

Sama seperti agama lainnya, Islam menetapkan seperangkat aturan yang termaktub secara eksplisit dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah (Hadis), yang wajib diimplementasikan oleh setiap Muslim dalam ranah akidah (keyakinan) maupun ibadah. Dalam kerangka ini, seorang Muslim tidak diperkenankan merumuskan aturan yang menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam.

Allah Ta'ala berfirman, "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (QS. Al-Ahzab: 36)

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Aku telah tinggalkan kepada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya." (HR. Malik; Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Salim Al-Hilali di dalam At-Ta'zhim wa Al-Minnah fi Al-Intishar As-Sunnah, hlm. 12-13).

Hak Beragama dan Intoleransi

Seseorang tidak berhak memaksa umat agama lain untuk mengikuti keyakinannya, karena tindakan tersebut bertentangan dengan agama dan juga konstitusi, sebagaimana dijelaskan sebelumnya. Memaksakan seseorang untuk mengikuti ajaran agama tertentu merupakan bentuk intoleransi. Contohnya, seorang Muslim yang dipaksa untuk mengucapkan selamat Natal, dan ketika ia menolak, ia kerap dianggap radikal dan intoleran. Tuduhan semacam ini tidaklah benar, karena dalam Islam, seorang Muslim dilarang untuk memberikan ucapan selamat terhadap perayaan agama lain, ikut serta dalam perayaannya dan peribadatannya. Larangan ini berakar pada prinsip aqidah yang dapat memengaruhi keimanan seseorang. Mengucapkan selamat atas perayaan agama lain dianggap sebagai bentuk pembenaran terhadap keyakinan tersebut, yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Mengucapkan Selamat Natal

Natal adalah perayaan kelahiran Yesus Kristus, yang diyakini oleh umat Kristiani sebagai Anak Allah dan Juru Selamat dunia. Peristiwa ini dianggap sebagai wujud kasih Allah kepada manusia, sebagaimana dinyatakan dalam Alkitab, bahwa Allah mengutus Putra-Nya untuk menyelamatkan dunia dari dosa.

Sebagaimana dijelaskan dalam Alkitab,

  1. Lukas 2:10-11 "Lalu kata malaikat itu kepada mereka: 'Jangan takut, sebab sesungguhnya aku memberitakan kepadamu kesukaan besar untuk seluruh bangsa: Hari ini telah lahir bagimu Juru Selamat, yaitu Kristus, Tuhan, di kota Daud.'"
  2. Yohanes 1:14 "Firman itu telah menjadi manusia, dan diam di antara kita, dan kita telah melihat kemuliaan-Nya, yaitu kemuliaan yang diberikan kepada-Nya sebagai Anak Tunggal Bapa, penuh kasih karunia dan kebenaran."
  3. Matius 1:21 "Ia akan melahirkan anak laki-laki dan engkau akan menamakan Dia Yesus, karena Dialah yang akan menyelamatkan umat-Nya dari dosa mereka."

Keyakinan seorang muslim Allah tidak memiliki anak sebagaimana Allah berfirman dalam Qur'an surat al Ikhlas ayat 3, "Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan". Dan Allah juga menegaskan didalam Surat Al-An'am Ayat 101, "Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai isteri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun