Juliari Batubara tak mau kalah. Setelah ada Menteri yang tertangkap korupsi, rupanya ia pantang mundur. Aksi kejahatan tetap dilakukan. Sungguh ironi, karena uang yang ia korupsi adalah dana kemanusiaan.
Ia jadi tersangka korupsi bantuan sosial (bansos). Salah satu program yang dilakukan oleh pemerintah untuk penanganan pandemi COVID-19 (Corona) menjadi sasaran empuk Menteri Sosial melancarkan tindakan korupsi.
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang diduga diterima (suap) adalah Rp 17 miliar. Sangat tidak manusiawi. Dana tersebut adalah bentuk program mulia pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi saat pandemi ini. Â
Semenjak dari awal, saya mengingatkan para menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi!
Karena itulah, terkait penetapan Menteri Sosial sebagai tersangka oleh KPK, saya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Saya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi. pic.twitter.com/OJoPgqGK4R--- Joko Widodo (@jokowi) December 6, 2020
Sebenarnya tindakan Presiden Joko Widodo sudah benar mengeluarkan pernyataan terkait kasus korupsi yang terjadi di kabinetnya. Tapi saya secara pribadi, juga sedikit heran dengan pernyataannya .
Presiden terlibat dalam pemilihan kabinet dan beberapa yang ia pilih telah tersandung kasus korupsi. Alangkah lebih bijak, seharusnya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa ia telah keliru dalam memilih menterinya.
Kedepan, Negara harus lebih berhati-hati dalam menentukan pemimpinnya. Jangan sekedar deretan gelar sarjana dan pendidikan yang baik, tapi juga mereka yang akan memimpin harus mencintai rakyat dan bangsanya.Â
***
Ada hal yang sangat menyesakkan. Saat pertama menjadi menteri, Edhy Prabowo dan Juliari Batubara sama-sama berjanji untuk komitmen dalam memberantas korupsi. Secara tidak langsung mereka sebenarnya juga menyatakan anti korupsi.Â
Edhy Prabowo juga menyampaikan, bahwa ia berkomitmen untuk memberantas korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Begitu juga dengan Juliari Batubara, ia pernah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersinergi dalam meberantas korupsi di Kementrian Sosial.