Mohon tunggu...
Abdulah RahmanArif
Abdulah RahmanArif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas YARSI

Mahasiwa akuntansi dengan peforma akademik dan kemampuan interpersonal yang baik. Saat ini, ingin mengembangkan kemampuan analisis data keuangan, audit, dan manajemen keuangan di lingkup profesional . Selain itu, memiliki problem solving skill, adaptasi, dan leadership skill

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Musyarakah dalam Mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah

3 Juni 2024   05:32 Diperbarui: 3 Juni 2024   05:53 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang kondusif untuk pertumbuhan dan perkembangan UKM, serta meningkatkan peran dalam memberdayakan UKM dan mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil. 

Dalam upaya mengembangkan UKM, salah satu akad yang dapat digunakan adalah musyarakah. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi peran musyarakah dalam mengembangkan usaha kecil dan menengah. 

Dalam era globalisasi ini, UKM memiliki potensi besar untuk menjadi tulang punggung ekonomi negara. Namun, mereka sering menghadapi kendala seperti akses terbatas terhadap modal, keterbatasan pengetahuan dan pengalaman, serta keterbatasan akses ke pasar yang lebih luas. Oleh karena itu, penting untuk memperkenalkan model bisnis yang dapat memberikan solusi untuk tantangan ini. 

Salah satu model bisnis yang dapat digunakan adalah musyarakah, yang merupakan bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih dalam mengembangkan usaha. 

Dalam konteks UKM, musyarakah memungkinkan pengusaha kecil dan menengah untuk berkolaborasi dengan mitra bisnis atau investor yang lebih besar untuk memperoleh modal, berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta memperluas jaringan dan peluang usaha.

Peran Musyarakah dalam Mengembangkan UKM:

  1. Akses Modal: Salah satu kendala utama yang dihadapi oleh UKM adalah akses terbatas terhadap modal. Dalam musyarakah, pengusaha kecil dan menengah dapat berkolaborasi dengan mitra bisnis atau investor untuk mendapatkan modal yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka. Hal ini membantu mengatasi hambatan modal dan memungkinkan UKM untuk tumbuh dan berkembang.
  2. Pembagian Keuntungan dan Kerugian: Dalam musyarakah, keuntungan dan kerugian dibagi antara semua pihak yang terlibat sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Hal ini menciptakan keterlibatan yang adil dan mendorong kerjasama aktif antara pengusaha kecil dan mitra bisnis atau investor. Dengan adanya pembagian keuntungan yang adil, musyarakah memberikan insentif bagi semua pihak untuk bekerja sama dan berkontribusi secara maksimal dalam mengembangkan usaha.
  3. Pengetahuan dan Pengalaman: Melalui musyarakah, pengusaha kecil dan menengah dapat memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman mitra bisnis atau investor. Mitra bisnis yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam industri tertentu dapat memberikan bimbingan dan nasihat yang berharga bagi pengusaha kecil dan menengah. Hal ini membantu meningkatkan kemampuan pengusaha kecil dan menengah dalam mengelola usaha mereka dan menghadapi tantangan yang mungkin terjadi.
  4. Jaringan dan Peluang: Dalam musyarakah, pengusaha kecil dan menengah dapat memperluas jaringan mereka melalui koneksi dan hubungan mitra bisnis atau investor. Mitra bisnis yang memiliki jaringan yang luas dapat membantu memperluas pasar dan membuka peluang baru bagi pengusaha kecil dan menengah. Dengan adanya akses ke jaringan dan peluang yang lebih luas, UKM dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik.

Musyarakah memiliki peran penting dalam mengembangkan usaha kecil dan menengah. Melalui musyarakah, UKM dapat mengatasi kendala modal, memperoleh pengetahuan dan pengalaman dari mitra bisnis atau investor, serta memperluas jaringan dan peluang. 

Dengan adanya musyarakah, UKM dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun