Sebagai warga negara yang baik, melengkapi administrasi catatan sipil adalah rutinitas yang biasa, remeh namun memiliki manfaat yang besar dikemudian hari. Meremehkannya hari ini akan membuat kita ribet merutuk tak ada habisnya. Jadi bila ada waktu luang, niatkan dan jalanilah birokrasi yang ada. Seperti yang telah ku lakukan minggu-minggu ini, melakukan pembaharuan catatan sipil Kartu Keluarga (KK) untuk memasukan warga baru Nayla Rizky, putri keduaku.
Prosesnya tidak sulit kalau kita tahu dan siap dengan syarat-syaratnya. Pertama, lapor diri dengan Rt/Rw setempat dan meminta surat pengantar untuk diajukan kekelurahan. Kedua, dikelurahan kita sodorkan syarat-syarat yang dibutuhkan, Kartu Keluarga asli yg terdahulu, fotocopy KTP (aku dan isteri), dan fotocopy akte kelahiran anak yang akan diajukan. Selesai.
Menurut pihak kelurahan KK baru akan jadi 10 hari kedepan, aku menyerahkannya 25 mei 2012 dan sudah bisa diambil 4 juni 2012. Ada biaya administrasi gak? secara teknis tidak ada, namun aku harus merogoh kocek 50 ribu rupiah karena kata pihak kelurahan aku terlambat mengajukan KK baru. Menurut prosedur, warga baru (bayi) harus diajukan sebelum lewat 60 hari, lewat dari itu kena sanksi denda. Aku sih percaya aja, biar lancar, hehehe…
Kartu keluarga (KK) dibutuhkan untuk mendata penduduk yang bertempat tinggal di tiap-tiap rumah, baik kepala keluarga maupun anggota keluarga. Selain itu, dengan tercantumnya Anda dalam KK, maka secara resmi Anda terdaftar sebagai penduduk di wilayah yang tercantum dalam KK. Sehingga, bila Anda pindah, Anda perlu melaporkannya ke RT/RW setempat dan pihak kelurahan. Kemudian, Anda mendaftarkan kembali sebagai warga di tempat yang baru.
Selain itu, KK sangat berguna untuk: • Prasyarat mendapatkan identitas diri lainnya, seperti KTP, surat izin mengemudi (SIM), paspor, dan lain-lain. • Diperlukan bila Anda membuat asuransi. • Sebagai syarat penting untuk mengurus administrasi, bila akan menikah. • Salah satu syarat untuk mengurus akta kelahiran anak. • Salah satu syarat untuk mendaftar anak masuk ke sekolah, baik dari Tingkat sekolah dasar sampai Perguruan Tinggi * Penulis adalah Guru Sejarah SMA Avicenna Cinere
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H