Penguatan Kapasitas Kasira
Selain aspek kompetensi, kapasitas kader juga harus dibangun agar mereka dapat melaksanakan tugasnya secara optimal. Penguatan kapasitas Kasira dapat dilakukan dengan pembentukan kelembagaan kader, penyediaan SOP (Standart Operating Procedur) pengendalian rabies, media KIE dan keberadaan lembaga pembina kasira.
Kelembagaan Kasira adalah lembaga lokal yang dibentuk di tingkat kecamatan yang menjadi induk organisasi kader yang ada di setiap desa. SDM lembaga ini meliputi perwakilan dari unit pelaksana teknis Dinas Peternakan atau Dinas yang membawahi fungsi peternakan dan kesehatan hewan yang ada di kecamatan (disebut UPTD) atau Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan), Puskesmas, pemburu/pemilik anjing, posyandu, dan aparat kecamatan setempat. Tugas lembaga ini antara lain melakukan koordinasi dan fasilitasi kegiatan Kasira, melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga pembina Kasira, melaporkan kasus rabies ke dinas terkait, serta merancang dan mengusulkan kegiatan spesifik lokal terkait pengendalian rabies di lapangan. Selain itu, lembaga ini dapat berperan dalam mengoordinasikan dan mensinergikan program pengendalian rabies antar dua dinas terkait yang ada di tingkat kabupaten/kota, yakni Dinas Peternakan/Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, dan Dinas Kesehatan, sehingga pendekatan One Health dalam pengendalian penyakit tersebut dapat diimplementasikan di lapangan.
Selain pembentukan kelembagaan lokal di tingkat kecamatan, penguatan kapasitas Kasira harus didukung oleh adanya lembaga pembina terutama Dinas Peternakan/Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, Dinas Kesehatan, dan Perguruan Tinggi terkait. Dua lembaga pembina yang disebutkan pertama memiliki peran sangat penting dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kader secara berkelanjutan dan memberikan respon atas laporan yang disampaikan kader. Sedangkan Perguruan Tinggi dapat berperan memperkuat kapasitas Kasira dalam pengendalian penyakit rabies melalui kegiatan penelitian, pelatihan, Kuliah Kerja Nyata (KKN), praktek lapang mahasiswa, serta kegiatan pengabdian masyarakat lainnya. Dengan peran aktif dan sinergi ketiga lembaga pembina tersebut dalam pembinaan Kasira diharapkan kapasitas kader akan mengalami perbaikan terus menerus (continuous improvement), serta komitmen dan motivasinya tetap terjaga dengan baik, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya di lapangan secara optimal.
Selain aspek kelembagaan, untuk memperkuat kapasitas Kasira dalam pelaksanaan kegiatan KIE kepada masyarakat perlu disediakan Media KIE yang tepat. Pemilihan media KIE harus disesuaikan dengan karakteristik sasaran (umur, tingkat pendidikan, pengalaman, dan aspek sosio-kultur lainnya) dan tujuan yang hendak dicapai. Tujuan KIE yang bersifat informatif tentu memerlukan dukungan media yang berbeda dengan tujuan tujuan yang bersifat persuasif. Selain itu, pesan yang disampaikan dalam Media KIE harus disajikan secara lugas, menarik, dan komunikatif, sehingga mudah dimengerti oleh sasaran. Media KIE yang disediakan bisa dalam bentuk leaflet, poster, banner, slide, permainan edukatif dan sebagainya.
Penguatan kapasitas Kasira juga perlu dilengkapi dengan SOP Pengendalian Rabies yang mudah dipahami dan praktis diimplentasikan oleh kader di lapangan. SOP yang perlu disediakan meliputi SOP tatalaksana kasus gigitan terpadu, pengendalian populasi anjing, registrasi anjing, surveilans dan pelaporan, tata cara pemeliharaan anjing, dan SOP lain sesuai kebutuhan spesifik lokasi. SOP ini akan menjadi rujukan bagi kader, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan benar dan sesuai target yang diharapkan.
Kasira sebagai Ujung Tombak Pengendalian Rabies
Sebagai ujung tombak dalam pengendalian rabies di lapangan, keberadaan Kasira ini memiliki peran amat penting dalam menjembatani antara petugas dinas terkait dengan masyarakat; membangun partisipasi aktif dan kemampuan lokal; mendorong perilaku pemeliharaan Hewan HPR yang sehat dan aman bagi masyarakat dan lingkungan; memberikan informasi sedini mungkin kasus rabies yang terjadi di lapangan sehingga dapat direspon oleh petugas dinas terkait secara cepat dan tepat. Dengan demikian kehadiran kader terlatih ini sekaligus dapat memperkuat kapasitas dan kemampuan dinas terkait dalam melaksanakan program pengendalian rabies di lapangan.
Indikator Keberhasilan Implementasi Kasira
Indikator keberhasilan program implementasi Kasira tentu saja perlu ditetapkan sejak awal kegiatan. Hal ini penting agar sasaran capaian program menjadi jelas dan terukur, serta memudahkan dalam proses monitoring dan evaluasi. Keberhasilan implementasi Kasira di wilayah endemik rabies dapat diukur melalui beberapa indiator berikut: 1) peningkatan kapasitas Kasira, 2) peningkatan kecepatan pelaporan kasus gigitan, 3) peningkatan kecepatan respon terhadap kasus gigitan, 4) penurunan kasus gigitan HPR, 5) peningkatan kapasitas surveilans rabies, 6) peningkatan cakupan vaksinasi, 7) peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat dalam pengendalian rabies, 8) ketersediaan data populasi anjing yang mutakhir di tiap desa, dan 9) penurunan kasus rabies pada HPR dan manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H