Mohon tunggu...
Abdul Zahid Ilyas
Abdul Zahid Ilyas Mohon Tunggu... Dokter - Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB

Dosen pada Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB dengan Bidang Keilmuan Epidemiologi Veteriner

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pelibatan Partisipasi Masyarakat Lokal Dalam Pengendalian Rabies

28 Juni 2023   19:50 Diperbarui: 28 Juni 2023   19:55 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Rabies sebagai Ancaman Kesehatan Masyarakat   

Rabies adalah penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies yang termasuk kedalam genus Lyssa virus, famili Rhabdoviridae (Murphy et al., 2000). Penyakit ini bersifat zoonotik, yaitu dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui kontak dengan air liur carrier yang terinfeksi rabies pada kulit yang terluka. Manusia yang terinfeksi rabies umumnya berakhir dengan kematian (Dietzschold et al., 2005). Organisasi kesehatan Dunia (WHO, 2012) memasukan rabies ke dalam kelompok 15 besar penyakit yang mematikan pada manusia. Setiap tahun dipekirakan korban rabies di dunia mencapai 55 ribu orang, dengan 31 ribu kematian diantaranya berada di Asia dan 24 ribu sisanya di Afrika.

Rabies telah tersebar luas di berbagai penjuru dunia dengan wilayah penyebaran semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dari lima benua, saat ini hanya Australia yang masih dalam status bebas rabies. Indonesia merupakan salah satu dari seratus lebih negara endemis rabies di dunia. Sampai saat ini hanya delapan provinsi yang dinyatakan bebas rabies yaitu Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dua puluh enam provinsi lainnya masih merupakan daerah tertular rabies. Kejadian luar biasa (KLB) rabies terbaru di Indonesia dilaporkan terjadi Kabupaten Sikka dan Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (Juni, 2023).

Penyakit rabies 98% ditularkan melalui gigitan anjing, dan 2% lainnya ditularkan melalui kucing dan kera. Selama periode 2015-2019, kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) dilaporkan mencapai 404.306 kasus dengan 544 kematian. Angka kematian akibat Rabies di Indonesia tergolong cukup tinggi yakni 100-156 kematian per tahun, dengan Case Fatality Rate (tingkat fatalitas kasus) hampir 100 persen. Lima provinsi di Indonesia dengan jumlah kematian manusia tertinggi saat ini adalah Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Hal ini menggambarkan bahwa rabies masih jadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat (Kemenkes 2019).

Strategi dan Kendala Pengendalian Rabies  

Indonesia bersama negara-negara endemik lainnya menargetkan bebas rabies pada tahun 2030 (Zero by 30). Strategi pengendalian rabies yang selama ini dilakukan meliputi kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi), vaksinasi, surveilans dan pelaporan, tatalaksana kasus gigitan terpadu, dan pengendalian populasi anjing. Namun upaya tersebut hingga saat ini belum memberikan hasil yang maksimal untuk mencapai eliminasi rabies di Indonesia.  Beberapa kendala yang dihadapi dalam pengendalian rabies di Indonesia adalah (1) terbatasnya sumber daya manusia di lapangan untuk membantu dinas terkait dalam pengendalian rabies, (2) kerjasama lintas kementrian/dinas terkait belum optimal (3) kesulitan dalam monitoring dan pengendalian pergerakan anjing, (4) banyak daerah yang merupakan remote area, (5) perbedaan sosial budaya antar wilayah dalam pemeliharaan anjing, dan (6) rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dan tentang penyakit rabies.

Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, maka pelibatan partisipasi masyarakat lokal menjadi sangat penting, dan diharapkan dapat mengakselerasi dan mengoptimalkan program pengendalian rabies di lapangan.

Pembentukan Kader Siaga Rabies (Kasira)

Upaya pelibatan partisipasi masyakat dapat dilakukan melalui upaya pembentukan Kader Siaga Rabies (Kasira) di setiap wilayah endemik rabies yang ada di Indonesia. Kasira adalah tenaga sukarela dengan kriteria tertentu yang berada di setiap desa, dipilih oleh dan dari masyarakat lokal, yang memiliki tugas membantu dinas terkait dalam kegiatan pengendalian rabies di lapangan. SDM Kasira berasal dari unsur masyarakat lokal seperti pemburu, posyandu, aparat desa, atau unsur lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi spesifik lokasi. Tujuan pembentukan Kasira adalah untuk membangun partisipasi aktif dan tanggung jawab masyarakat dalam kegiatan pengendalian rabies, sehingga dapat mempercepat terwujudnya keberhasilan pengendalian penyakit tersebut.

Tugas utama Kasira adalah membantu dinas terkait dalam melakukan kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) kepada masyarakat; mengkoordinasikan dan menggerakkan masyarakat; melakukan pelaporan kasus diduga rabies yang terjadi di lapangan; membantu dinas dalam kegiatan penanganan anjing, teknis pengobatan dan vaksinasi, serta pengendalian populasi anjing, dan; melakukan tindakan pertama dalam penanganan kasus gigitan di lapangan baik terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) penggigit maupun korban gigitannya (manusia).

Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut, Kasira haruslah terlatih dengan baik dan memiliki kompetensi memadai. Kompetensi Kasira dapat dibangun melalui kegiatan pelatihan yang dirancang sesuai tujuan yang diharapkan dan memiliki relevansi dengan tugas kader di lapangan. Materi pokok pelatihan yang perlu diberikan meliputi pengenalan penyakit rabies, manfaat vaksinasi dan pengobatan anjing, penanganan pertama kasus gigitan HPR di lapangan, pengenalan perilaku dan dan teknik penanganan anjing, pelaporan kasus gigitan HPR, pengendalian populasi anjing, teknik penyuluhan, konsep pendidikan orang dewasa, dan kepemimpinan kader (local community leadership). Melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan kader memiliki pengetahuan, sikap positif dan keterampilan yang memadai dalam membantu kegiatan pengendalian rabies di lapangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun