Mohon tunggu...
Abdul Hamid
Abdul Hamid Mohon Tunggu... Guru - Guru SMK

Hobi membaca, main catur, menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Konferensi Kerja Kabupaten PGRI Kabupaten Penajam Paser Utara

12 September 2023   21:37 Diperbarui: 12 September 2023   21:54 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang Komisi A - Dokpri

Gelaran Konferensi Kerja Kabupaten PGRI Kab. Penajam Paser Utara yang diselenggarakan pada Selasa 12 September 2023 bertempat di Ruang Rapat SMKN 5 Penajam Paser Utara adalah pelaksanaan amanat dari Konferensi Kerja PGRI Provinsi Kaltim yang telah diselengaaran sebelumnya di Balikpapandihadiri oleh sejumlah 41 peserta yang terdiri dari utusan Cabang Penajam, Cabang Sepaku, Cabang Babulu dan Cabang Waru, juga hadir Utusan YPLP, Utusan Perempuan PGRI, Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis, HIMPAUDI, IGH PPU, yang dibuka langsung oleh Bapak Drs. Daman, M.Si selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara

Sesuai AD/ART organisasi PGRI pasal 105 bahwa kegiatan Konferensi Kerja Kabupaten diselenggarakan setahun sekali, namun dapat juga dilakukan berdasarkan usulan pengurus Kabupaten, usulan dari lebih setengah pengurus Cabang, atas permintaan Pengurus Provinsi atau atas permintaan pengurus Besar. Konferensi Kerja Kabupaten bertugas membahas program tahunan, APBO dan kebijakan organisasi sepanjang tidak bertentangan dengan keputusan Konferensi Kabupaten. Selain itu Konferensi Kerja Kabupaten juga dapat menetapkan pergantian pengurus harian terpilih antar waktu apabila terjadi kekosongan.

Dalam sambutan dan arahannya Bapak Sudardi, S.Pd., M.M selaku Ketua PGRI Kabupaten Penajam Paser Utara menyampaikan bahwa penyelenggaraan konferensi kerja ini merupakan pertanda bahwa PGRI Kabupaten PPU masih eksis dan menjalankan fungsinya sebagai organisasi profesi dengan sangat baik. Beliau juga menyampaiakan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh utusan yang hadir dan menyampaikan harapan kepada seluruh perserta untuk tetap menjaga soliditas dan solidaritas seluruh anggota PGRI Kabupaten PPU yang saat ini terdaftar sejumlah 3.972 anggota.

Konferensi-Dokpri
Konferensi-Dokpri

Hadi Hariyanto, M.Pd. sekalu panitia pelaksana dan pimpinan sidang mengawali kegiatan konferensi membacakan daftar hadir peserta untuk memastikan peserta yang hadir telah memenuhi kuorum sebagai syarat sahnya pelaksanaan Konferensi Kerja Kabupaten PGRI dan dilanjutkan dengan pengesahan tata tertib, kemudian laporan keuangan oleh Bendahara PGRI Kab. Penajam Paser Utara oleh Yaleswati, S.Pd. yang dilanjutkan dengan pandangan dan tanggapan dari masing-masing utusan cabang dan utusan lainnya.

Sidang Komisi A - Dokpri
Sidang Komisi A - Dokpri

Sidang Komisi-Komisi yang dibagi menjadi 3 komisi yaitu Komisi A dipimpin oleh Dr. Abdul Hamid, S.Pd., M.M. yang membahas dan merumuskan rekomendasi tentang Organisasi, Kaderisasi, Komisi B dipimpin oleh Panggih, S.Pd., M.M. Komisi C dipimpin oleh Ibu Yaleswati, S.Pd. yang membahas tentang keuangan organisasi. Kemudian masing-masing komisi menyampaikan hasilnya dalam pleno untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari peserta dan selanjutnya disahkan sebagai arah dan pedoman kerja organisasi tahunan.

Foto bersama Pengurus PGRI PPU-Dokpri
Foto bersama Pengurus PGRI PPU-Dokpri

Acara ditutup oleh Ketua PGRI Kabupaten Penajam Paser Utara dan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol dari soliditas dan solidaritas seluruh anggota PGRI Kab. Penajam Paser Utara

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun