Mohon tunggu...
Abdul holik
Abdul holik Mohon Tunggu... Administrasi - Bismillah

Innallaha ma'ana

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kecurangan Fraud

4 Februari 2022   14:59 Diperbarui: 4 Februari 2022   15:31 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kecurangan (Fraud) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal initermasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakankepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya. Fraud dapat dilakukan olehseseorang dari dalam maupun dari luar perusahaan. Fraud umumnya dilakukan oleh orangdalam perusahaan (internal fraud) yang mengetahui kebijakan dan prosedur perusahaan

Jenis fraud ada 2, yang pertama Pemalsuan (Falsification) data dan tuntutan palsu (illegal act). Hal ini terjadimanakala seseorang secara sadar dan sengaja memalsukan suatu fakta, laporan, penyajian atau klaim yang mengakibatkan kerugian keuangan atau ekonomi dari para pihak yang menerima laporan atau data palsu tersebut. Kedua, Penggelapan kas (embezzlement cash), pencurian persediaan/aset (Theft ofinventory / asset) dan kesalahan (false) atau misleading catatan dan dokumen.Penggelapan kas adalah kecurangan dalam pengalihan hak milik perorangan yangdilakukan oleh seseorang yang mempunyai hak milik itu di mana pemilikandiperoleh dari suatu hubungan kepercayaan.

Kareteristik Kecurangan dapat diketahuidari 2 faktor yaitu yang pertama, Oleh pihak perusahaan, yaitu :Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salahsaji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising fromfraudulent financial reporting). Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah sajiyang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation ofassets). Yang kedua, Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yangdapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Faktor-faktor terjadinya fraud digambarkan dalam segitiga Fraud:

1. Greed (keserakahan)

2. Opportunity (kesempatan)

3. Need (kebutuhan)

4. Exposure (pengungkapan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun