Menanggapi tulisan ibu gambreng di lapak sebelah tentang nikah di meja makan bareng-bareng di restoran, penulis jadi ingin membandingkan sesuatu yang menurut dia apa yang ditulisnya dianggap paling benar.
Umumnya orang jaman dulu melakukan pernikahan cukup diatas kertas dengan materai dan ditandatangani kedua belah pihak, tentu disertai penghulu bisa juga disebut pernikahan diatas tangat atau yang dia sebut nikah makan meja. biasanya ini disebabkan jauhnya kantor KUA atau keterbatasan keuangan. Untuk saat ini pernikahan secara agama memang sah, tapi dianjurkan melalui kantor urusan agama agar lebih kuat secara hukum dan mempermudah pengurusan surat-surat kelahiran seperti pembuatan akte kelahiran.
Bandingkan dengan pemimpin-pemimpin yang tidak diperbolehkan menikah dengan alasan menjaga kesuciannya. menikah adalah kodrat kita sebagai manusia bukan sekedar untuk melangsungkan eksistensi umat manusia tapi juga menerima kodrat sebagai manusia untuk menenangkan hati manusia.
Bagaimana bila seorang manusia dilarang menikah? dampak yang ditimbulkan akan berbahaya misalnya kasus pencabulan yang dilakukan pemimpin kepada para jamaatnya, pelecehan seksual kepada juniornya, dan pikiran-pikiran porno yang selalu terbayang-bayang.
Masih ingat kasus tokoh-tokoh penting yang terlibat pencabulan secara masal? ya itu adalah dampak dari tidak diperbolehkannya menikah. adapun menikah makan meja atau menurut sebagian orang disebut menikah secara agama adalah lebih baik dibanding larangan menikah yang tidak masuk akal.
yang belum menikah, mari menikah...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H