Tentu saja saya tidak setuju dengan segala bentuk kriminalisasi, baik kepada masyarakat umum terlebih kepada cucu Rasul, yaituhabib. Namun, jika seorang habib yang sudah terbukti bersalah secara hukumnamun itu dikatakan "kriminalisasi ulama" jangan heran muncul juga jargon "janganulamakan kriminal".
Seharusnya para Habib, seseorang yang terhormat dalam agama Islam beserta para jamaahnya mampu menjaga kesucian dan martabat ajaran NabiMuhammad SAW, yaitu bertindak dengan lemah lembut dan santun sesuai peringaiNabi. Bukan malah mencorengnya dan berbuat semena-mena bahkan mencoba kebalhukum dengan bersembunyi di balik gelar habib. Ya Rasul, maafkanlah kami.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H