Oleh: Abd Samad
(Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda)
Uang ringgit Malaysia masih banyak beredar di Pulau Sebatik, Kab Nunukan,Kalimantan Utara perbatasan Indonesia-Malaysia,bagaimanakah tindakan atau kebijakan yang diberikan oleh pemerintah setempat ?.
Masyarakat di Pulau Sebatik sangat bergantung kepada dua mata uang antara Rupiah dan Ringgit, dimana kedua mata uang ini sangat dibutuhkan apabila ingin memasukkan barang dari Malaysia ke wilayah sebatik Indonesia, begitupula sebaliknya, atau biasa disebut (Ekspor-Impor barang).
Pemicu meningkatnya Pengguanaan Mata Uang Ringgit
Meningkatnya penggunaan mata uang ringgit ini juga disebabkan oleh penggunaan barang yang diamana warga sebatik juga banyak menggunakan produk-produk dari Negara Malaysia, seperti bahan-bahan pokok rumah tangga diantaranya beras, tepung, gula, minyak goreng dan masi banyak lagi.
Warga mengatakan bahwa peningkatan yang juga terjadi diakibatkan barang yang didapatkan dari Malaysia lebih dekat dan sedikit murah, hal ini bertimbang balik kepada produk Indonesia yang harus didapatkan lebih jauh dan sedikit mahal mengingat hal tersebut diakibatkan biaya akomodasi menggunakan speedboat yang mahal dari Tarakan ke Nunukan, Maka dari itu tak jarang warga Sebatik membeli barang di Malaysia karena alasan tersebut.
Dampak Penggunaan Ringgit di Sebatik
Mengingat maraknya penggunaan mata uang ringgit Malaysia tersebut memiliki dampak yang siknifikan terhadap Negara Indonesia, dimana penggunaan uang ringgit disetiap transaksi di kabupaten Nunukan dan Sebatik sangat mempengaruhi nilai uang Rupiah terhadap mata uang Negara jiran tersebut.
Dampak lainya yang terjadi ialah merambat pada bahasa, penampilan dan kebiasaan, serta mata pencaharian. Bahwa dengan menggunakan uang ringgit secara terus menerus akan berdampak pada kebudayaan masyarakat. Karena ringgit digunakan untuk membeli barang-barang pokok yang lama kelamaan akan mengubah kondisi sosial masyarakat baik dari segi kebudayaan masyarakat.
Kebijakan Pemerintah Dalam Menangani Penggunaan Uang Ringgit
Mengenai peredaran uang ringgit di perbatasan, menurutnya adalah tantangan bagi pemerintah maupun Bank Indonesia, untuk membangun perekonomian di pulau-pulau terdepan agar dapat mandiri dan barang-barang kebutuhannya diperoleh tidak dari negara lain.
Dampak Kebijakan Pemerintah Dalam Menangani Pengedaran Uang Ringgit
Pemerintah mengedukasi masyarakat perbatasan daerah sebatik berdampak baik, dengan meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjunjung tinggi lambang Negara Indonesia. Hal ini juga mendorong masyarakat untuk selalu menggunakan Rupiah untuk meningkatkan penurunan penggunaan Ringgit.
Sesuai Pasal 33 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata uang, secara gamblang disebutkan bahwa setiap orang yang tidak menggunakan rupiah saat transaksi pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harusi Dipenuhi dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200.000.000.
Dengan adanya pelaksanaan Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 diharapkan bahwa warga perbatasan untuk lebih menjunjung tinggi lambang Indonesia, dan lebih bijak dalam menggunakan mata uang.
Kendati begitu untuk menghilangkan secara total penggunaan ringgit terbilang sangatlah rumit, mengingat selama masih berbatasan dengan Malaysia, perputaran uang ringgit akan terus ada. Apalagi masyarakat di Pulau Sebatik selalu berdagang Ke Tawau untuk menjual hasil bumi mereka.Â
Dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah diharapkan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pulau sebatik dan juga lebih memfalitasi pabrik-pabrik kelapa sawit, agar hasil bumi yang diperoleh warga sebatik tidak harus dikirim ke tawau dan kemudian dikemas dan dijual lagi kepada warga sebatik yang kemudian bertransaksi menggunakan uang ringgit.
KesimpulanÂ
Meski menggunakan mata uang ringgit dan banyak bergantung dari kebutuhan pokok asal Malaysia, namun warga Indonesia di wilayah perbatasan itu mengaku memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dan tidak akan menjadi warga negara Malaysia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H