Mohon tunggu...
Abdul Rozak
Abdul Rozak Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menjadi Manusia yang memanusiakan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Belajar dan menasehati diri sendiri lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mencantumkan Nama Suku/Etnik/Marga/Klan/Qabilah kepada Anak

16 April 2022   08:00 Diperbarui: 16 April 2022   08:04 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pro : 

-Anak mengenal identitas diri & budayanya 

-Tidak tersesat dalam 'tutur' (sistem kekerabatan) 

-Mempererat rasa persaudaraan 

Kontra : 

-Menghindari Praduga Saat Baru Berkenalan 

-Menghindari Stigma Negatif Terhadap Suku 

-Menghindari Efek Positif dan Negatif Nepotisme 

Saya sendiri cenderung kontra karena selain faktor di atas, budaya keluarga juga tidak ada pencantuman nama suku & belum menemukan urgensinya. 

Untuk orang2 yg memiliki budaya pencantuman nama dlm keluarga akan sering menemukan misal nama : Ngatman Nasution, Uchiha Ngatman, Ngatman Shihab, Ngatman Bush, Ngatman Umkabu dst.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun