Mohon tunggu...
Abdul Rozak
Abdul Rozak Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menjadi Manusia yang memanusiakan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Belajar dan menasehati diri sendiri lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menyoal Pemalsuan Gelar Profesor

1 April 2022   10:33 Diperbarui: 1 April 2022   10:37 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah Gelar Profesor Pak Musni Umar yang merupakan rektor univ. ibn chaldun, asli atau abal abal tentu perlu ada penelitian/penyidikan lebih lanjut. Dia berencana melaporkan balik Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH.

https://pddikti.kemdikbud.go.id/ -> Cara Cek riwayat Pendidikan & gelar.

https://scholar.google.com/ -> Cara cek Publikasi/karya Ilmiah.

Lihat bagaimana seseorang ngobrol, berargumentasi, mengeluarkan pendapat -> Cara cek ciri/karakter akademisi.

Saya cek website pengukuhan Profesor :

https://musniumar.wordpress.com/2016/12/25/pidato-pengukuhan-prof-dr-musni-umar-sh-m-si-ph-d-menjadi-guru-besar-sosiologi-bertajuk-rakyat-kita/ (Judulnya terlalu singkat & Rujukan cuman web site yang kurang kredibel).

Syarat mjd Profesor menurut Permen PAN-RB Nomor 46 Tahun 2013 : sdh s3, mjd dosen 10 tahun, publikasi karya ilmiah. + nilai kum 850.

  

Kalau menurut Mazdjo Pray dlm chanel YouTube 2045 Tv, kasus Musni Umar Ibarat pasangan yang digrebek di hotel ngaku pasangan suami istri ketika diminta buku nikah/kartu nikah tidak punya karena nikah sirri. Hal itu tak merugikan orang lain justru menguntungkan pengusaha hotel.

Jika memang Benar melakukan pemalsuan, Kasus Musni Umar merupakan bentuk pelecehan/tidak menghormati orang yang susah payah mendapatkan gelar Profesor dengan berbagai syarat yang tidak mudah, dengan jalan terjal yang harus dilewati, dengan pengorbanan waktu, tenaga dan materi. Atau dalam HKI (hak kekayaan intelektual) seperti melakukan pembajakan karya seseorang baik dalam bentuk cetak spt buku atau digital spt film.

Ada lagi kasus Hadi yang di wawancara Anji penyanyi juga mengaku Profesor. Silahkan mengaku apapun Profesor, polisi, densus, tentara, orang kaya, dll. tapi syaratnya cuman satu : ada bukti konkrit/asli. Just Prove it.

Pemalsuan akan terus terjadi di setiap zaman Baik itu uang, gelar, ijazah atau hal hal berharga lainnya. Karena sikap oportunis yaitu ingin enaknya tanpa susah masih ada. Karena setiap zaman akan melahirkan orang seperti itu ingin privilege dari gelar atau hal prestise lainnya tanpa susah payah. Untuk itu cukup tunjuk kerja keras yang baik dan benar.

Never complain or make excuses. If something seems unfair, just prove yourself by working twice as hard and being twice as good. -- Amy Chua *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun