Mohon tunggu...
Abdul Rozak
Abdul Rozak Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menjadi Manusia yang memanusiakan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Belajar dan menasehati diri sendiri lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Al Quran Kitab Suci Umat Islam Tolong Pak Pendeta Saifuddin Pahami Itu

18 Maret 2022   04:02 Diperbarui: 18 Maret 2022   04:15 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Yang lagi Viral terkait ucapan pendeta Saifuddin Ibrahim yang mengatakan bahwa 300 ayat Qur'an yg memicu intoleransi & radikal sebaiknya direvisi, diskip, dihapuskan dan pesantren melahirkan kaum radikal semua gurunya diganti.

Saya tidak sepakat dengan ucapan beliau karena :

1. Ayat Suci Bukan UU yang bisa direvisi. Untuk mengkontekstualisasikan Kitab suci cukup memahami Tafsir & Fiqih beserta ilmu yang menyertai.

2. Atas Nama Toleransi atau apapun, mengubah kitab suci umat Islam dilarang apalagi yang memberikan saran dari umat agama lain

3. Kisah2 perang atau terkait kafir cukup dimaknai sebagai ibrah (pelajaran).

4. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."(QS. Al Kafirun : 6)

5. Pesantren Melahirkan kaum radikal semua itu bentuk statemen yang menggeneralisasi. Memang benar ada pesantren yang digunakan untuk mendoktrin radikalisme tapi jumlahnya jauh, jauh lebih sedikit dari pesantren yang menciptakan "khairu ummah" lebih khusus insan kamil berakhlaq karimah & berbudi luhur.

Bapak Mentri yang sempat digadang jadi wapres berkata bahwa sebaiknya pendeta yang menista agama ditangkap saja. Kalau saya sebagai rakyat kecil kurang setuju dengan pendapat pak mentri, bukan karena ingin melindungi penista agama. Tapi Rasional saja kalau setiap Penista ditangkap, penjara akan sengat penuh (melebihi kapasitas). Jadi Untuk para Penista sanksinya tidak perlu sampai sanksi hukum cukup sanksi sosial misal di kucilkan/dikecam.

Al Qur'an adalah kiab suci umat Islam, umat lain dari agama lain tak perlu mengatur2 (QS. Al Kafirun : 6) justru karena tindakan mencampuri urusan umat lainlah yang bisa memicu intoleransi. Terimakasih. Salam Damai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun