Mohon tunggu...
Abdurrahman Azzam
Abdurrahman Azzam Mohon Tunggu... Lainnya - Muslim Learner

-Live in Rain City ~Student of Agribusiness

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dilema Investasi Pertanian Indonesia dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional

19 Juni 2021   09:14 Diperbarui: 19 Juni 2021   09:25 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketahanan pangan di Indonesia telah menjadi isu yang sampai saat ini masih menjadi bahasan di kalangan rakyat hingga pemangku kebijakan. Apabila dilihat sekilas, Indonesia akan mudah dalam mewujudkan ketahanan pangannya dikarenakan banyak dikatakan bahwasannya Indonesia adalah negara agraris yang memiliki lahan pertanian yang luas serta sebagian besar penduduknya bermata pencarian sebagai petani. Meskipun dari semua fakta tersebut, hingga saat ini masih menjadi dilema besar sulitnya mewujudkan ketahanan pangan nasional. Banyak tantangan yang harus dilalui demi muewjudkan ketahanan pangan tersebut.

Dikutip dari Pratama (2020), dikatakan dalam artikel jurnal dengan judul, Menuju Ketahanan Pangan Indonesia Berkelanjutan 2025: Tantangan dan Penanganannya karya Achmad Suryana, bahwasannya terdapat dua jenis tantangan dalam mewujudkan ketahanan pangan Indonesia yaitu: tantangan pada sisi penyediaan pasokan dan tantangan pada sisi pemenuhan kebutuhan. Dari kedua tantangan tersebut, salah satunya adalah investasi pada sektor pertanian baik jangka panjang maupun pendek. Walaupun hingga saat ini investasi memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendorong terwujudnya ketahanan pangan, akan tetapi tidak juga luput dari dilemanya.

Menurut Rizki (2021) yang ditulis pada media online hukumonline.com, bahwasannya terdapat tiga hal utama yang hingga saat ini menjadi dilema atau menghambat investasi di sektor pertanian antara lain, permasalahan lahan, kurangnya infrastruktur serta rumitnya birokarasi perizinan. Dari ketiga hambatan yang membuat dilemanya invastasi pada sektor pertanian Indonesia, birokrasi menjadi hambatan utama dalam investasi. Menurut Reily (2018) yang dikutip dari katadata.co.id, menyatakan bahwa permasalahan utama investasi ada pada perizinan teknis yang butuh koordinasi dengan rapat sampai 12 kali di daerah. Izin teknis ini baru muncul paling cepat satu tahun dalam bentuk Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Pengamat Hukum Bisnis dari Universitas Prasetya Mulya Rio Chriswanto mengatakan, perusahaan harus melakukan pembiayaan sendiri minimal 4 tahun dengan rincian waktu perizinan sampai ada hasil produksi dalam bentuk komoditas, selain perizinan teknis tidak beres karena birokrasi yang panjang, lahan yang masih menunggu keputusan pemerintah bisa jadi konflik sosial, itu akhirnya jadi tambahan ongkos lagi buat perusahaan.

Tidak dipungkiri juga, di samping banyaknya dilema yang menyelimuti investasi pada sektor pertanian Indonesia, di sisi lain juga investasi sangat membantu dalam mendorong terwujudnya ketahanan pangan nasional terutama penanaman modal dari perusahaan asing.

Dikutip dari ANTARANEWS (2020), PMA dapat membawa teknologi baru, kapasitas manajerial dan pengetahuan serta koneksi pasar global. Penyediaan pangan berkualitas tinggi yang terjangkau membutuhkan komitmen akan keterbukaan dan niat untuk melakukan perubahan kebijakan terutama pada birokrasinya untuk meningkatkan iklim investasi pada sektor pertanian Indonesia.

Beberapa strategi yang perlu dilakukan agar iklim investasi pada sektor pertanian Indonesia dapat lebih baik dalam mendorong terwujudnya ketahanan pangan nasional yaitu dapat dilakukan dengan memperbarui birokrasi atau perizinan investasi serta meningkatkan daya tarik invastasi pada sektor pertanian.

Daftar Rujukan:

Pratama, C. D. 2020. Tantangan Mewujudkan Ketahanan Pangan di Indonesia. https://www.kompas.com/skola/read/2020/11/30/171915369/tantangan-mewujudkan-ketahanan-pangan-di-indonesia?page=all. [Diakses pada 18 Juni 2021].

Rizki, M. J. 2021. Tiga Hal yang Menghambat Investasi Sektor Pertanian. https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt608bdd363c568/tiga-hal-yang-menghambat-investasi-sektor-pertanian/. [Diakses pada 18 Juni 2021].

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun