Mohon tunggu...
Abdoel Madjid
Abdoel Madjid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Politik, Sosial, Pemerintahan, hukum dan karir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Saatnya Morowali Maju dan Sejahtera dengan Bumdes Menuju Kemakmuran yang Lebih Baik!

18 September 2023   10:02 Diperbarui: 18 September 2023   10:39 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Morowali, 18 September 2023 - Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS, seorang pribadi yang inspiratif dalam bidang pemerintahan dan pembangunan nasional, ingin memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Morowali sebagai salah satu kekuatan ekonomi rakyat.

Dilahirkan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada tanggal 24 Februari 1972, Dr. Mulyadin Malik adalah putra kedua dari Hj. Jumi Dg. Sitaba dan Abdul Malik Tandagimpu, BBA. Pendidikan tingginya mencakup lulusan STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri), Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta, dan gelar magister dari Jurusan Administrasi Publik Universitas Tadulako (UNTAD) Palu. Tidak berhenti di situ, beliau meraih pendidikan doktor (S-3) di Program Studi Ilmu Manajemen/MSDM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada tahun 2020.

Dr. Mulyadin Malik, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), telah berperan aktif dalam pengembangan BUMDes sebagai motor ekonomi desa. Pengalamannya yang beragam mencakup jabatan-jabatan strategis seperti Direktur Pengembangan Sumber Daya Alam Kawasan Perdesaan, Direktur Sarana Prasarana Kawasan Perdesaan, Kepala Subdit Perencanaan Kawasan Wilayah V/Papua, Kepala Subdit Ketahanan Masyarakat Desa, hingga Kepala Balai Latihan Masyarakat.

Dalam upayanya memajukan BUMDes, Dr. Mulyadin Malik juga menekankan pentingnya akuntabilitas, pengelolaan aset yang baik, dan pengembangan usaha riil yang sesuai dengan potensi desa. Ia mengakui bahwa kendala seperti ketidakpahaman masyarakat terhadap tujuan BUMDes dan ketergantungan pada bantuan pemerintah masih perlu diatasi. Namun, tekadnya untuk menjadikan BUMDes sebagai kekuatan ekonomi rakyat di Morowali terus membara.

Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman yang luas dalam pemerintahan, Dr. Mulyadin Malik, M.Si., CIGS, adalah sosok yang berkomitmen untuk menggerakkan roda perekonomian desa melalui BUMDes. Upayanya yang terus-menerus ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendukung kemandirian ekonomi desa adalah sangat penting. BUMDes memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian desa serta mendukung pendapatan asli desa. Berikut ulasan dari Dr. Mulyadin Malik saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalau, beliu menjelasakan beberapa peran BUMDes dalam kekuatan ekonomi rakyat:

1. Pelayanan yang Ramah dan Mudah: Salah satu perbedaan utama BUMDes dengan lembaga keuangan mikro lainnya adalah pendekatan yang lebih ramah dan mudah. BUMDes menitikberatkan pada asas kekeluargaan dan kepercayaan dalam melayani nasabahnya. Proses pinjaman lebih ringkas dan tidak membebani nasabah, serta tingkat bunga yang relatif rendah. Ini memberikan kemudahan kepada warga desa dalam mengakses pinjaman untuk usaha mereka.

2. Keuntungan dari Usaha BUMDes: BUMDes tidak hanya memberikan pinjaman, tetapi juga dapat membentuk usaha-usaha riil yang sesuai dengan potensi desa. Pendapatan BUMDes tidak hanya berasal dari bunga pinjaman, tetapi juga dari usaha-usaha yang dikelolanya. Ini menciptakan sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat desa dan membantu meningkatkan perekonomian lokal.

3. Peningkatan Perekonomian Desa: Pelayanan yang cepat dan mudah dari BUMDes dapat meningkatkan produktivitas warga desa. Dengan pinjaman yang mudah diperoleh, warga dapat memulai atau mengembangkan usaha mereka dengan lebih cepat. Ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi desa secara keseluruhan.

4. Akuntabilitas dan Pendapatan Asli Desa: BUMDes juga berperan dalam meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) dengan mengelola aset desa secara baik. Mereka dapat mewadahi program-program bantuan dari pemerintah dan menjaga aset desa. Hal ini membantu desa mendapatkan pendapatan tambahan.

5. Tulang Punggung Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi Pedesaan: BUMDes memiliki potensi untuk menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi pedesaan. Mereka dapat meningkatkan taraf hidup pengurus, komisaris, dan masyarakat melalui tunjangan dari hasil pengelolaan BUMDes. Namun, masih ada hambatan seperti kurangnya sumber daya terdidik dan terlatih untuk mendukung diversifikasi usaha BUMDes.

6. Pengolahan Potensi Desa sesuai Kebutuhan Masyarakat: BUMDes juga berperan dalam pengolahan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mereka harus mematuhi peraturan dan standar operasional dalam mengelola aset dan program. Namun, ada tantangan seperti ketidakpahaman beberapa masyarakat terhadap tujuan BUMDes dan ketergantungan pada bantuan pemerintah.

Dalam rangka mengoptimalkan peran BUMDes dalam mendukung kemandirian ekonomi desa, perlu ada upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang BUMDes, memberikan pelatihan untuk pengelola BUMDes, serta mengatasi hambatan-hambatan yang mungkin timbul dalam pengelolaan usaha dan dana. Dengan demikian, BUMDes dapat lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat. Mari semua pihak bersama-sama memajukan Morowali dari Desa, perjuangan dari "kita" untuk "kita".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun