Mohon tunggu...
Abdoel Madjid
Abdoel Madjid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Politik, Sosial, Pemerintahan, hukum dan karir

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Mabes POLRI oleh Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) Pengelola Unbari

12 Juni 2023   20:38 Diperbarui: 12 Juni 2023   21:10 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.satunurani.com

Jambi, 12 Juni 2023 - Perseteruan antara Gubernur Jambi, Al Haris, dan Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) semakin memanas. YPJ secara resmi telah mengirimkan somasi kepada Gubernur Jambi atas beberapa pernyataan yang telah dilontarkan oleh Al Haris terkait yayasan tersebut. Kuasa hukum YPJ, Firmansyah, SH, MH dari LBH Bulan Bintang, mengungkapkan bahwa somasi ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Gubernur Jambi.

Dalam sebuah rilis yang diterima oleh media ini, Firmansyah menjelaskan bahwa klarifikasi yang diminta berkaitan dengan pernyataan-pernyataan yang diucapkan oleh Gubernur Jambi. Pernyataan pertama yang menjadi sorotan adalah pernyataan Gubernur Jambi mengenai masalah yang terjadi pada kepengurusan Yayasan Pendidikan Jambi. Al Haris menyatakan bahwa kepengurusan yayasan tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai, yaitu melalui penguasaan individu atau warisan.

Pernyataan kedua yang menjadi perhatian adalah pernyataan Gubernur Jambi bahwa ia menerima amanah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenpolhukam) untuk membentuk dan menyusun yayasan baru yang akan bertindak sebagai pengelola Universitas Batanghari  (Unbari). Gubernur juga mengklaim akan memilih Rektor Unbari yang definitif.

YPJ juga meminta klarifikasi terkait pernyataan Gubernur Jambi yang menyatakan bahwa YPJ bukanlah pengelola yang sah untuk Unbari. Gubernur juga menyinggung bahwa Prof. Herri adalah Pejabat Rektor yang sah, dan orang lain yang mengklaim kepengurusan Unbari dianggap ilegal.

Firmansyah, selaku kuasa hukum YPJ, menegaskan bahwa Gubernur Jambi harus memberikan klarifikasi atas pernyataan-pernyataan yang telah ia sampaikan. Ia juga meminta Gubernur Jambi untuk menunjukkan surat atau bukti yang dapat memvalidasi klaim-klaim tersebut. Jika Gubernur tidak dapat menyediakan surat atau bukti yang mendukung pernyataannya, YPJ menuntut agar Gubernur menarik kembali pernyataan-pernyataan yang merugikan YPJ tersebut.

Sementara itu, pihak Gubernur Jambi belum memberikan komentar atau tanggapan resmi terkait somasi yang telah mereka terima. Namun, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Al Haris telah menegaskan bahwa pernyataannya didasarkan pada informasi yang diterimanya dari pihak terkait. Gubernur juga menyampaikan bahwa langkah-langkah yang diambilnya bertujuan untuk memastikan pengelolaan Unbari yang lebih baik dan transparan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga pendidikan tinggi yang berperan penting dalam pengembangan ilmu dan pendidikan di daerah Jambi. Unbari sendiri merupakan salah satu universitas terkemuka di wilayah tersebut, yang telah memberikan kontribusi besar dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas.

Perseteruan antara Gubernur Jambi dan YPJ bukanlah masalah baru. Konflik antara keduanya telah berlangsung cukup lama, dan somasi yang dilayangkan oleh YPJ merupakan langkah hukum terbaru yang diambil untuk menegakkan kepentingan Yayasan tersebut. Dalam somasinya, YPJ menegaskan bahwa pernyataan Gubernur Jambi telah merugikan reputasi dan legalitas yayasan.

Sebagai pihak yang disomasi, Gubernur Jambi diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang jelas dan memadai terkait pernyataan-pernyataan yang telah ia sampaikan. Permintaan untuk menunjukkan surat atau bukti yang mendukung klaim-klaimnya juga menjadi hal yang penting dalam menyelesaikan perseteruan ini secara transparan.

Terkait pernyataan Gubernur Jambi mengenai masalah kepengurusan YPJ, YPJ merasa bahwa pernyataan tersebut merendahkan dan merusak reputasi yayasan. YPJ membantah bahwa kepengurusannya dilakukan dengan cara yang tidak sesuai atau ilegal. Sebagai yayasan pendidikan, YPJ memiliki tanggung jawab untuk mengelola Unbari dengan transparansi dan integritas yang tinggi.

Sementara itu, Gubernur Jambi juga memiliki alasan dan argumentasi tersendiri terkait tindakan yang telah diambilnya terhadap Unbari dan yayasan pendidikan di wilayah tersebut. Al Haris meyakini bahwa langkah-langkah yang diambilnya akan membawa perubahan positif dalam pengelolaan Unbari dan meningkatkan mutu pendidikan di daerah Jambi. Namun, penting bagi Gubernur Jambi untuk dapat memperkuat klaim-klaimnya dengan bukti yang valid agar dapat menjaga kredibilitasnya dalam perseteruan ini.

Perkembangan perseteruan antara Gubernur Jambi dan YPJ akan terus diikuti oleh publik dan pihak terkait. Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepentingan pendidikan masyarakat. Harapannya, perseteruan ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan transparan, serta menghasilkan solusi yang terbaik untuk semua pihak yang terlibat.

Tentunya, para mahasiswa Unbari dan masyarakat Jambi secara umum berharap agar situasi ini segera diselesaikan dengan baik. Kepastian hukum dan kejelasan terkait pengelolaan Unbari menjadi hal yang sangat penting dalam memastikan kelangsungan pendidikan dan masa depan para mahasiswa. Dalam situasi yang penuh tantangan ini, diharapkan ada komunikasi yang lebih baik antara pihak-pihak terkait guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Perseteruan antara Gubernur Jambi dan YPJ telah mencapai titik yang kritis, dan langkah-langkah hukum yang diambil oleh YPJ merupakan langkah yang signifikan dalam menyelesaikan perselisihan ini. Namun, penting untuk diingat bahwa proses hukum membutuhkan waktu yang cukup dan dapat memakan waktu yang lama sebelum keputusan akhir diambil.

Dalam konteks ini, keterlibatan pihak terkait, seperti Kemendikbud dan Kemenpolhukam, juga menjadi hal yang penting. Kedua belah pihak perlu menjalin dialog dan berusaha mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan untuk menjaga kepentingan pendidikan dan masyarakat di Jambi.

Selain itu, situasi ini juga menunjukkan perlunya adanya kerangka regulasi yang jelas dan kuat dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Kebijakan yang transparan dan tertib administrasi menjadi dasar yang penting dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas pendidikan. Dengan adanya aturan yang jelas, semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan pendidikan yang berkualitas kepada generasi muda.

Di tengah perseteruan ini, kepentingan utama yang perlu diperhatikan adalah pendidikan dan kesejahteraan mahasiswa. Mahasiswa Unbari tidak boleh menjadi korban dalam konflik ini. Penting bagi pemerintah daerah dan yayasan pendidikan untuk memastikan kelancaran proses belajar-mengajar dan kesejahteraan mahasiswa tidak terganggu.

Dalam menjaga kepercayaan publik, perlu adanya keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara Gubernur Jambi, YPJ, dan pihak-pihak terkait lainnya. Transparansi dalam mengungkapkan fakta dan argumen yang didasarkan pada bukti yang valid dapat membantu mempercepat penyelesaian perselisihan ini.

Perseteruan antara Gubernur Jambi dan YPJ menunjukkan kompleksitas dalam pengelolaan lembaga pendidikan dan peran pemerintah daerah dalam mendukung Pendidikan tinggi. Konflik ini juga menjadi pengingat bahwa kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan sangat penting untuk mencapai visi bersama dalam memajukan pendidikan di Jambi.

Dalam beberapa minggu ke depan, perkembangan perseteruan ini akan terus menjadi sorotan media dan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat mengedepankan dialog, saling mendengarkan, dan mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Pendekatan yang konstruktif dan kepentingan bersama harus menjadi panduan dalam menyelesaikan perselisihan ini demi kemajuan pendidikan di Jambi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun