Mohon tunggu...
Abd Muhyi
Abd Muhyi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas pamulang

Fakultas Ekonomi dan bisnis akuntansi perpajakan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menghapus Piikiran Negatif tentang Pajak Dikalangan Masyarakat

6 Juni 2024   23:34 Diperbarui: 6 Juni 2024   23:34 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

"Orang Bijak Taat Pajak" adalah sebuah kata-kata yang tidak asing bagi kita semua, siapa sih yang tidak pernah dengar kata tersebut. Sering diberitahukan bahwa warga negara wajib bayar pajak untuk memenuhi kebutuhan atau pengeluaran negara, seperti Pendidikan, infrastruktur, dan pengeluaran-pengeluaran negara. Namun, kenapa kita masih malas untuk membayar pajak dan kapan negara kita bisa menyaingi negara tetangga yang lebih maju?adalah sebuah kata-kata yang tidak asing bagi kita semua, siapa sih yang tidak pernah dengar kata tersebut. Sering diberitahukan bahwa warga negara wajib bayar pajak untuk memenuhi kebutuhan atau pengeluaran negara, seperti Pendidikan, infrastruktur, dan pengeluaran-pengeluaran negara. Namun, kenapa kita masih malas untuk membayar pajak dan kapan negara kita bisa menyaingi negara tetangga yang lebih maju?

Mungkin, Masyarakat merasa bahwa pajak tidak memberikan timbal balik atau keuntungan terhadap dirinya, padahal pajak sudah di atur dalam  Undang-Undang No 28 Tahun  2007 Pasal 1 Ayat 1. Bahwa Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang bersifat terutang oleh orang pribadi atau badan bersifat memaksa dan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pada era rezim Presiden Jokowi memulai pendekatan untuk menghilangkan pikiran negatif dan membujuk agar Masyarakat taat untuk membayar pajak melalui berbagai program yang telah dilakukan oleh Bapak Presiden salah satunya yaitu Amnesti Pajak. Sebuah strategi yang digunakan di Tengah kondisi ekonomi global yang sedang tidak setabil.

Dibandingkan dengan era sebelumnya, Indonesia sangat diuntungkan dengan tingginya harga komoditas terutama minyak mentah, sehingga pemasukan pajak pada dasawarsa pertama hampir selalu mendekati target, bahkan pernah sampai melewati target.

Berkaca pada tahun ini, penerimaan pajak masih bertumbuh positif. didukung kinerja kegiatan ekonomi yang baik, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1,387,7 triliun (80,78 persen dari target) atau tumbuh 5,9 persen.

Penopangannya adalah Pph nonmigas yang sebesar Rp 771,75 triliun (80,78 persen) atau tumbuh 6,69 persen. Kemudian PPN dan PPnBM berhasil di kumpulkan Rp 536,73 triliun (72,24 persen) atau tumbuh 6,39 persen, sementara PPB dan pajak lainnya sebesar Rp 24,99 triliun, serta Pph migas sebesar Rp 54,31 triliun.

Sejauh ini, stigma negatif menempel pada institusi sudah lama pada institusi perpajakan,. Masyarakat membayar pajak, namun sangat disayangkan belum mendapatkan timbal balik yang sepadan.

Hal ini tercermin dari rendahnya tax-to-GDP ratio Indonesia tahun 2024 dibawah 12% jika di bandingkan dengan negara Vietnam 18,2% dan negara-negara Eropa Barat berkisaran 20%. Ketidakberimbangan antara apa yang diberi dengan yang diterima layaknya katalis timbulnya permasalahan pajak di Indonesia.

Presiden nampaknya paham kondisi ini  dan membuat Keputusan untuk memulangkan Sri Mulyani untuk mengarsiteki ekonomi Indonesia. Sosok Sri Mulyani yang dikenal luas kredibiilitasnya menjadi semacam harapan presiden agar mampu menggaet dan mengembalikan kepercayaan Masyarakat terhadap pemerintah. Namun tak hanya  disitu. Hadirnya seorang teladan atau role model tak cukup sebatas individu saja, melainkan secara kolektif.

Aspek Individu

Pengelolaan sumber daya Indonesia (SDM) memegang peranan penting untunk membangun angkatan kepegawayan dalam institusi perpajakan. Pengelolahan sumber daya membutuhkan sumber daya yang mempuni, paham aturan dan kredibel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun