Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) telah menjadi alternatif solusi finansial yang signifikan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan berbasis syariah.Â
Salah satu lembaga yang aktif dalam peran ini adalah KSPPS Ar Rohmah Harapan Umat, yang berbasis di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Berdiri sejak tahun 2003, KSPPS ini terus berkembang dan memperoleh legalitas resmi pada tahun 2016, dan kini memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi mikro di wilayah Pati, Jawa Tengah.
Dalam konteks ekonomi syariah yang terus bertumbuh di Indonesia, KSPPS Ar Rohmah Harapan Umat tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai syariah seperti keadilan, transparansi, dan kebermanfaatan sosial.
* Visi KSPPS Harapan Umat Pati
Menjadi koperasi simpan pinjam yang terkemuka dalam memberdayakan anggota dan masyarakat sekitar melalui pengelolaan keuangan yang baik dan pelayanan yang berkualitas serta terpercaya.
* Misi KSPPS Harapan Umat Pati
a.Memberikan pelayanan berkualitas yang fokus pada pelayanan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan anggota.
b.Menerapkan prinsip syariah dari transaksi dan operasional yang dilakukan sesuai dengan hukum syariah, dan memastikan bahwa tidak ada unsur riba dalam kegiatan keuangan.
c.Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui berbagai program dan produk keuangan, untuk meningkatkan pendapatan serta kualitas hidup anggotanya.
d.Pengelolaan yang transparan dan akuntabel yang mencakup tata kelola yang baik, sehingga anggota dapat melihat dengan jelas bagaimana dana mereka dikelola.
e.Melaksanakan pembinaan kaum dhuafa yang mencakup upaya untuk meningkatkan kualitas seperti, Pemenuhan kebutuhan dasar melalui bantuan pangan, sandang dan kesehatan. Perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat melalui pendampingan berkelanjutan dan memberikan modal usaha untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif skala mikro.Â