**Sejarah Lahirnya Pancasila dan Proses Pembentukannya**
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang menjadi panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Proses kelahirannya tidak terjadi begitu saja, melainkan melalui perjalanan panjang yang melibatkan berbagai tokoh penting. Kisah Pancasila tak terpisahkan dari perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan.
### Latar Belakang Sejarah
Di masa penjajahan, rakyat Indonesia mengalami penderitaan yang luar biasa akibat eksploitasi oleh penjajah. Hal ini membangkitkan semangat kebangsaan untuk merdeka. Ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942, mereka menjanjikan kemerdekaan sebagai bagian dari strategi perang. Janji ini diwujudkan dengan pembentukan **Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)** pada 29 April 1945.
BPUPKI bertugas merancang dasar negara untuk Indonesia merdeka. Dalam sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, para tokoh bangsa menyampaikan gagasan mereka mengenai dasar negara. Salah satu momen penting adalah pidato **Ir. Soekarno** pada 1 Juni 1945, yang memperkenalkan lima prinsip dasar yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
### Proses Pembentukan
Perjalanan menuju kelahiran Pancasila melibatkan beberapa tahap penting:
1. **Sidang Pertama BPUPKI** (29 Mei -- 1 Juni 1945):
- Dalam sidang ini, tokoh-tokoh seperti **Muhammad Yamin**, **Soepomo**, dan **Ir. Soekarno** mengajukan gagasan mereka. Muhammad Yamin mengusulkan lima asas kebangsaan, sementara Soepomo menekankan pentingnya persatuan dan gotong royong.
- Pidato Soekarno pada 1 Juni menjadi tonggak sejarah. Ia mengajukan lima prinsip yang diberi nama Pancasila, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
2. **Panitia Sembilan** (22 Juni 1945):
- Setelah sidang pertama, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Soekarno. Panitia ini menghasilkan dokumen yang dikenal sebagai **Piagam Jakarta** pada 22 Juni 1945. Piagam ini mencantumkan lima sila, dengan tambahan kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" pada sila pertama.
3. **Sidang Kedua BPUPKI** (10 -- 16 Juli 1945):
- Dalam sidang kedua, Piagam Jakarta dibahas lebih lanjut. Namun, setelah proklamasi kemerdekaan, muncul keberatan dari beberapa pihak terhadap rumusan sila pertama dalam Piagam Jakarta. Akhirnya, kalimat tersebut diubah menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa" melalui musyawarah untuk menjaga persatuan bangsa.
4. **Penetapan Pancasila** (18 Agustus 1945):
- Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, Pancasila secara resmi disahkan sebagai dasar negara oleh **Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)**. Lima sila yang disahkan adalah:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
### Makna Pancasila
Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga cerminan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Setiap sila memiliki makna mendalam yang menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila mengajarkan persatuan, toleransi, dan keadilan sosial, nilai-nilai yang sangat relevan dengan keberagaman Indonesia.
### Penutup
Sejarah lahirnya Pancasila mengajarkan betapa pentingnya semangat persatuan dan musyawarah dalam membangun bangsa. Proses panjang perumusannya mencerminkan kebhinekaan Indonesia yang menjadi kekuatan utama. Sebagai generasi penerus, kita bertanggung jawab untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila demi mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan berdaulat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H