Mohon tunggu...
abdul latif
abdul latif Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Etika Bisnis Produksi, Konsumasi dan Distribusi yang Efektif untuk Kesejahteraan Perekonomian

20 Februari 2017   09:39 Diperbarui: 20 Februari 2017   10:01 1273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Menurut Imam Al-Ghazali Tujuan utama syari’ah adalah meningkatkan kesejahtraan manusia, yang terletak pada perlindungan iman, hidup, akal, keturunan dan harta. Apa yang memantapkan perlindungan kelima hal ini merupakan kemaslahatan umum yang dikehendaki. Sedangkan Ibnu Al- Qayyim menjabarkan bahwa Dasar syari’ah adalah kebijakan dari kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat. Kemaslahatan ini terletak pada keadilan, belas kasihan, kesejahteraan dan kebijaksanaan yang sempurna. Kesejahteraaan manusia telah menjadi tujuan seluruh masyarakat.

agaimanapun tetap ada suatu perbedaan pendapat mengenai apakah kesejahteraan itu dan bagaimana ia dapat diwujudkan. Sekalipun persyaratan-persyaratan materi bukan merupakan satu-satunya unsur kesejahteraan, orang modern yang berpandangan sekuler, tampak mempercayaai bahwa kesejahteraan dapat dicapai bila tujuan materi tertentu telah terwujud. Tujuan-tujuan ini meliputi: penghapusan kemiskinan dengan pemenuhan kebutuhan pokok materi dari semua individu melalui produksi, kosumsi dan distribusi yang merata.

Bagi masyarakat desa, fenomena dan problema kemiskinan merupakan masalah hidup sehari-hari, yang berwujud kelaparan, penyakit, meninggal dalam usia muda, tak terpenuhinya kebutuhan akan pekerjaan dan perumahan dan merasakan kehilangan nilai - nilai yang biasanya memberi makna kepada kehidupan. Mereka tidak hanya miskin secara ekonomi tetapi juga miskin secara sosial seperti kekurangan jaringan sosial (social network)dan struktur di dalam masyarakat yang dapat memberikan akses bagi income generatinggolongan miskin, sedangkan kemiskinan politik lebih merefleksikan kekurangan akses dan line of actionpada kekuasaan.

Bagaimanapun tidak ada Negara di dunia, terlepas ia kaya atau miskin, yang telah dapat menwujudkan tujuan-tujuan materi ini secara paripurna. mengapa  Negara didunia tidak dapat mewujudkan kesejahteraan umat manusia sekalipun hanya sekedar memenuhi materi? Apakah kelangkaan sumber daya adalah biang keladi dari kegagalan ini? Kebalikan ekonom akan menjawab sebaliknya, sebab mereka tidak menganggap sumber daya sebagai sesuatu yang langka dalam arti mutlak. Menurut mereka sumber daya itu hanya langka secara relatif. Sebagian besar akan berpendapat bahwa, disamping kelangkaan relatif dari sumber daya tersebut, adalah tetap mungkin mewujudkan tujuan-tujuan materi dan mengurangi ketidaksetabilan dan ketidakkeseimbangan, jika sumber daya yang tersedia itu digunakan secara efesien dan wajar. Kemungkinan ini adalah menjadi tantangan bagi manusia memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara efesien dan sewajar mungkin sehingga tujuan-tujuan kesejateraan materi yang diterima secara material, universal dapat diwujudkan dan ketidakstabilan serta ketidak seimbangan dapat di capai

Konsep Etika Bisnis Secara Umum

Untuk memahami apakah etika, maka perlu membandingkan dengan moralitas, pengertian etika berasal dari bahasa yunani “ethos” berarti adat istiadat atau kebiasaan. hal ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang di anut dan di wariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lainnya.

etika adalah sebuah ilmu dan bukan ajaran, yang menurutnya adalah etika dalam pengertian kedua. sebagai ilmu yang terutama menitikberatkan refreksi kritis dan rasional. etika dalam kedua ini mempersoalkan apakah nilai dan norma tertentu harus dilaksanakan dalam situasi kongkrit tertentu yang dihadapi seseorang.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada hal-hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

  • Pengendalian diri;
  • Pengembangan Tanggung Jawab sosial perusahaan;
  • Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi teknologi;
  • Menciptakan persaingan yang sehat;
  • Menetapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”;
  • Menghindari sifat KKN (Kolusi, Koropsi, dan Nepotisme) yang dapa merusak tatanan moral;
  • Harus Mampu menyatakan hal yang benar itu adalah benar;
  • Membentuk sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha golongan bawah;
  • Kosekuensi dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah di sepakati bersama;
  • Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah di sepakati;
  • Perlu adanya sebagian etika bisnis yang di tauangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan maupun perundang-undangan.

Konsep Etika Bisnis Perseptif Islam

Dalam islam rohadi abdul falah mengungkapkan pengertian  kerja adalah untuk memenuhi tuntutan hidup manuasia berupa sandang, pangan, dan papan yang merupakan kebutuhan bagi setiap manusia dab muaranya adalah ibadah. Islam tidak pernah melarang umatnya untuk berbisnis, bahkan melalui Nabi Muhammad telah dicontohkan bahwa Islam sangat memperhatikan “bisnis” (perniagaan) sebagai sebuah mata pencaharian bagi umatnya. Akan tetapi dalam berniaga, Islam telah menentukan rambu-rambunya. Mempromosikan barang yang akan dijualnya pun tidak dilarang dalam Islam, hanya saja bagaimana cara dan apa yang menjadi kata-kata dalam promosi tentu sangat diperhatikan.

Berkaitan dengan pereintah bekerja, rasululah SAW menjadikan kerja sebagai aktualisasi keimanan dan ketakwaan. Rasul bekerja bukan untuk menumpuk kekayaan dunia, namun beliau bekerja untuk meraih keridhaan Allah SWT. Untuk itu ada tujuh rahasia kesuksesan karier dan pekerjaan rasulullah SAW yang patut di ikuti:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun