Pandemi Covid-19 yang kita hadapi saat ini memaksa semua sektor untuk memulai kehidupan normal yang baru (New Normal) atau melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).Â
Tak terkecuali Sektor parwisata yang merupakan salah satu sektor mengalami dampak paling parah akibat pandemi ini. Belum ada yang dapat memprediksi kapan kondisi ini akan berakhir secara penuh.Â
Mau tak mau agar dapat segera memulai aktivitasnya, Sektor Pariwisata mesti menerapkan cara Kebiasaan Baru itu tadi. Kita tahu bersama, di Indonesia pariwisata umunya adalah Mass Tourism, dimana pengunjungnya tak terbatas terlebih pada periode-periode tertentu bahkan melebihi ambang kapasitas.Â
Perlu dilakukannya terobosan atau langkah-langkah guna pariwisata ini dapat segera dimulai kembali meski tidak akan sama seperti dulu. Jika ini tak diterapkan akan timbul kerumunan massa yang nantinya akan berakibat munculnya kluster baru Covid-19.
Zonasi wisata adalah pembagian kawasan ke dalam beberapa zona sesuai dengan fungsi dan karakteristik semula atau diarahkan bagi pengembangan fungsi yang lain.Â
Adapun penetapan zonasi kawasan wisata yang bertujuan untuk mengatur kepadatan dan intensitas kegiatan, mengatur keseimbangan dan keserasian, melindungi kesehatan dan keamanan masyarakat, mencegah dan kesemrawutan.
Poin penting dari penetapan zonasi di masa seperti saat ini adalah memecah konsentrasi suatu kawasan sehingga tidak terjadi kerumunan dalam jumlah besar, selain itu juga untuk mengontrol wisatawan yang datang mulai dari kelengkapan seperti masker dan kebiasaan lainnya dan darimana wisatawan ini berasal.Â
Tentu kita tidak menginginkan hal terjadi kemacetan kembali di Puncak pada akhir pekan yang lalu. Zonasi bisa dilakukan dengan membuat pos-pos serta reservasi lewat online sehingga dapat diatur jumlah wisatawan yang masuk dan keluar.
Selain itu, hal ini juga baik terhadap konservasi dimana jumlah yang datang akan dibatasi dan daya dukung kawasan yang ideal dapat diterapkan.Â
Pandemi ini menjadi momentum yang baik bagi Pariwisata Indonesia dalam mengimplementasikan Zonasi Kawasan Wisata dan penerapan Daya Dukung Kawasan yang ideal karena sejalan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru yang segera kita laksanakan.Â
Namun hal ini akan nihil manfaat apabila usaha pemerintah sebagai pemangku kebijakan tidak diiringi peran serta dari pengelola tempat wisata dan masayarakat itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H