Mohon tunggu...
Abdillah Asfari
Abdillah Asfari Mohon Tunggu... Freelancer - swasta

Anak Baik Dengan Genggaman Tangan Terhangat | abdillahasfari@gmail.com | IG : abdisaverio | FB : abdi saverio | Twitter : @abdisaverio | http://abdisaverio.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menapaktilasi 10 Tahun LPSK Memanifestasi Harapan Saksi dan Korban Menyambut Kepemimpinan Baru

21 November 2018   00:02 Diperbarui: 21 November 2018   00:19 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Potensi perlambatan proses persetujuan bisa terjadi jika LPSK terlalu selektif akibat anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah permohonan yang masuk. Sehingga dapat disimpulkan LPSK membutuhkan tambahan sumber daya dan anggaran untuk memperluas dan mempercepat proses permohonan perlindungan saksi dan korban. 

Institute for Criminal Justice Reform menyatakan bahwa pada tahun 2017 Pagu anggaran LPSK sebesar Rp. 74.589.002.000, sekitar 27,65% digunakan untuk peningkatan kuantitas dan kualitas perlindungan saksi dan korban, sementara untuk program penguatan landasan hukum perihal perlindungan saksi dan korban hanya 3,48%, penyerapan anggaran terbesar justru untuk program tata kelola LPSK sesuai kaidah Good Governance mencapai 68,87%. 

Penyerapan anggaran untuk program yang berseinggungan langsung dengan perlindungan saksi dan korban terbilang kecil tidak sampai setengah dari pagu anggaran, padahal angka kejahatan setiap tahun terus meningkat yang tentunya berbanding lurus dengan permohonan perlindungan saksi dan korban.

Penyelesaian masalah tidak selalu dengan uang, tapi jika masalah tidak kunjung terselesaikan maka makin banyak uang yang terbuang. Begitupun dengan kondisi LPSK saat ini yang berupaya meningkatan pagu anggaran guna membantu program-program kepemimpinan baru LPSK periode 2018-2023 terkait perlindungan saksi dan korban yang lebih optimal. 

Sayangnya tidak berjalan mulus, hal itu tercermin dari pernyataan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawaipagu via Humas LPSK bahwa pagu anggaran indikatif untuk tahun 2019 turun 11,21%. Turunnya jumlah anggaran LPSK dari 2018 sebesar Rp80 miliar menjadi Rp. 71.030.581.000 untuk pagu anggaran indikatif 2019, membuat LPSK mengusulkan tambahan pagu anggaran indikatif 2019 sebesar Rp52.448.904.000 pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). 

Jika terealisasi maka pagu anggaran indikatif LPSK tahun 2019 menjadi Rp 123.479.485.000. LPSK mengusulkan tambahan anggaran bukan tanpa alasan, anggaran tersebut nantinya akan digunakan menjalankan sejumlah program di bawah kepemimpinan baru LPSK tahun 2019. Alokasi anggaran paling mendesak berkaitan dengan pembayaran kompensasi kepada korban tindak pidana, khususnya terorisme. 

Pada Peringatan Hari Internasional Mengenang dan Menghormati Korban Terorisme, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawaipagu menyampaikan bahwa hingga saat ini LPSK telah menangani 94 korban terorisme di Indonesia melalui pemberian bantuan medis, rehabilitasi psikososial, rehabilitasi psikologi, dan pemberian kompensasi. 

Padahal Brigjen Pol Herwan Chaidir sebagai Direktur Perlindungan BNPT pada Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Pemulihan Korban Aksi Terorisme di Bali tahun 2017 manyampaikan bahwa korban terorisme dari tahun 2002-2017 berjumlah 1.107 korban.

Artinya masih ada sekitar 1.000 korban yang berpeluang mendapatkan kompensasi, menjadikan tambahan pagu anggaran indikatif LPSK tahun 2019 sangat penting guna membuat LPSK lebih optimal dalam implementasi perlindungan saksi dan korban. Kepemimpinan baru LPSK nantinya diharapkan dapat mengalokasikan anggaran tersebut secara tepat.

Perjalanan 10 tahun LPSK pantang menyerah mendapingi saksi dan korban menapaki duri-duri problematika terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi dan korban membuktikan pejuang keadilan di negeri ini menolak mati dalam ketidakadilan. Regulasi perlindungan saksi dan korban yang semakin kuat, menggenggam erat harapan kehidupan berkeadilan di masa mendatang. 

Memperbesar anggaran diupayakan agar urat-urat nadi program LPSK berdenyut lebih kencang mendorong saksi dan korban menyuarakan kebenaran. Kepemimpinan baru LPSK perode 2018-2023 dipersiapkan menerjang tantangan yang bertubi-tubi menghadang, semua dilakukan agar perlindungan saksi dan korban lebih optimal.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun