Kerukunan antar umat beragama di Provinsi Lampung sangatlah penting, untuk membentuk sosialisasi yang damai dan terciptanya toleransi beragama. yang dimana toleransi agama tersebut merupakan sikap yang saling pengertian, saling menghargai satu sama lain dan tanpa adanya diskriminasi oleh pihak manapun. sebagai masyarakat muslim, kita harus menjaga sikap terhadap penganut agama yang lain, begitu juga sebaliknya. maka dengan itu, perlu terciptanya kerukunan antar umat beragama, agar saling menjagga satu sama lain dan saling menghormati.Â
Dalam hal ini, Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung sudah membentuk sebuah kelompok yang berbernama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Di Wilayah Provinsi Lampung.Â
Dalam Konteks Toleransi antar Umat Beragama, islam memiliki konsep yang jelas, diantaranya: "Tidak ada paksaan dalam agama (QS. Al-Baqarah:256), Bagi Kalian Agama Kalian Dan Bagi Kami Agama kami, (QS. Al-Kafirun:6) adalah contoh dari sekian banyak ajaran toleransi dalam islam.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H