Mohon tunggu...
Abdi Rahmandika
Abdi Rahmandika Mohon Tunggu... Administrasi - Tenaga Honorer

perkenalkan nama saya Abdi Rahmandika Rhamadan, saya saat ini bekerja di salah satu sekolah SDN 8 Gedong Air Bandar Lampung, dan Hobi saya Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Toleransi Kerukunan Antar Umat Beragama di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung

31 Mei 2023   10:34 Diperbarui: 31 Mei 2023   11:35 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kerukunan antar umat beragama di Provinsi Lampung sangatlah penting, untuk membentuk sosialisasi yang damai dan terciptanya toleransi beragama. yang dimana toleransi agama tersebut merupakan sikap yang saling pengertian, saling menghargai satu sama lain dan tanpa adanya diskriminasi oleh pihak manapun. sebagai masyarakat muslim, kita harus menjaga sikap terhadap penganut agama yang lain, begitu juga sebaliknya. maka dengan itu, perlu terciptanya kerukunan antar umat beragama, agar saling menjagga satu sama lain dan saling menghormati. 

Dalam hal ini, Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung sudah membentuk sebuah kelompok yang berbernama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Di Wilayah Provinsi Lampung. 

Dalam Konteks Toleransi antar Umat Beragama, islam memiliki konsep yang jelas, diantaranya: "Tidak ada paksaan dalam agama (QS. Al-Baqarah:256), Bagi Kalian Agama Kalian Dan Bagi Kami Agama kami, (QS. Al-Kafirun:6) adalah contoh dari sekian banyak ajaran toleransi dalam islam. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun