5. Patuh Terhadap Kode Etik Profesi Keperawatan, selama observasi, tidak ada bukti pelanggaran atau kelalaian dari tenaga perawat, menunjukkan bahwa mereka mematuhi kode etik, menjaga standar mutu pelayanan, dan memperhatikan kepentingan pasien. Kepatuhan terhadap kode etik memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
6. Memenuhi Kebutuhan Pasien yang Menjadi Prioritas Utama, perawat mengutamakan kebutuhan pasien di atas kepentingan pribadi. Bukti kepuasan keluarga pasien terhadap layanan perawatan yang cepat dan fleksibel menunjukkan komitmen perawat dalam memprioritaskan pasien dan meningkatkan kualitas hidup mereka.Â
7. Jembatan Komunikasi antara Dokter dan Pasien, perawat berperan sebagai jembatan komunikasi antara dokter dan pasien, selain tanggung jawab dalam pelayanan. Mereka memberikan dukungan emosional dan memantau kondisi pasien, membantu dokter mendapatkan informasi untuk keputusan medis yang baik.
Menurut Undang-undang no 38 (2014) tentang Keperawatan dinyatakan bahwa Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan (UU RI, 2014). Sedangkan Menurut ICN (International Council of Nursing) (1965), Perawat adalahseseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayanan penderita sakit.
Pengamatan ini dilakukan di Hari Selasa, Â 22 Oktober pada pukul 15.00 - 16.00 di Rumah Sakit Universitas Airlangga.Â
Berdasarkan pengamatan dapat ditarik kesimpulan bahwasannya perawat di rumah sakit memiliki peranan penting dalam pelayanan kesehatan, menjalankan tugas dengan profesional, ramah, sopan, terampil, mematuhi etika profesi, dan bekerja sama dalam tim medis. Perawat menjembatani komunikasi antara dokter dan pasien serta menciptakan suasana kondusif untuk penyembuhan. Oleh karena itu, mereka memprioritaskan kebutuhan pasien dan menjaga standar kualitas, menunjukkan komitmen pada tanggung jawab profesional. Agar layanan kesehatan dapat berfungsi dengan baik dan efektif, penting bagi semua perawat untuk terus meningkatkan keterampilan komunikasi dan pemahaman etika. Selain itu, rumah sakit juga dapat mendukung staf perawatnya melalui pelatihan rutin, terutama mengenai komunikasi interprofesional dan perkembangan terkini teknologi medis. Hal ini akan semakin meningkatkan kualitas layanan medis dan mendukung terwujudnya layanan yang berpusat pada pasien sesuai standar internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H