Mohon tunggu...
Abdilla Mahardika
Abdilla Mahardika Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hobby : Menulis Kontent Favorit : Cerita fiksi, Lingkungan hidup

Selanjutnya

Tutup

Analisis

238 Anggota KPPS Desa Jambangan Resmi Dilantik

26 Januari 2024   18:30 Diperbarui: 26 Januari 2024   18:38 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Kamis 25 Januari tahun 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Jambangan kecamatan Dampit Kabupaten Malang Jawa Timur melaksanakan salah satu rangkaian tahapan pemilihan Umum tahun 2024 yakni Pelantikan petugas KPPS yang dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) pertama bagi seluruh anggota KPPS. 

Dalam sambutan pembuka Ketua PPS desa Jambangan Bapak Slamet Riyanto mengucapkan terimakasih kepada kesediaan para anggota KPPS ikut berpartisipasi mensukseskan pemilihan Umum tahun 2024. Adapun di desa Jambangan terdiri dari 34 TPS yang tersebar di empat pedukuhan. 

Kepala desa Jambangan, Eko Budi Cahyono, ST dalam sambutannya berpesan agar seluruh anggota KPPS bekerja cermat dan hati-hati sebab KPPS adalah ujung tombak dari sukses dan tidaknya proses pemilihan Umum. Apresiasi beliau sampaikan karena semakin banyak petugas-petugas yang masih muda bahkan masih banyak yang menempuh pendidikan, harapannya dengan keterlibatan anak muda dalam setiap proses demokrasi terutama dalam kepanitiaan, maka Pemerintah desa tidak kesulitan untuk mencari petugas untuk setiap kegiatan yang ada di desa. 

Dalam kegiatan pelantikan hari ini dihadiri oleh jajaran pemerintah Desa, Babinsa serta Polisi Masyarakat (Polmas) sebagai undangan dan juga Panwaslu kecamatan Dampit sebagai peninjau. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun