Jangan sampai kita sedang menuju digital 4.0 tapi masih menggunakan peraturan zaman penjajahan yang pasti sudah sangat berbeda dan tidak relevan.Â
Pengawasan oleh tim cyber pemerintah juga harus ditingkatkan, jika sudah terindikasi memecah belah dan berpotensi memuat konten radikal maka seharusnya bisa langsung di take down.Â
Jangan lupa juga untuk memberikan arahan dan edukasi kepada generasi muda milenial untuk lebih waspada dan selektif dalam menelusuri konten di media sosial.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!