Mohon tunggu...
Ahmad FarhanAbdilla
Ahmad FarhanAbdilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang Mahasiswa semester 5 di UIN Raden Intan Lampung Program Studi Hukum Keluarga. Saya memiliki hobi yang beragam, dari mengetik, mendengarkan lagu, menonton film, hingga travelling. Sebagai mahasiswa aktif, tentu saya cukup menguasai office, terutama Microsoft Word dan Powerpoint. Kedua obyek tersebut adalah dua pilar yang sangat penting untuk menjadi penunjang selama perkuliahan. Kita tidak menguasai setidaknya dua perangkat lunak tersebut, maka perkuliahan terasa menjadi sulit.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Opini Terhadap Pemikiran Bapak Dr. Agus Hermanto, M.H.I Tentang Dampak Pengeboman Ikan di Laut

5 Desember 2024   20:55 Diperbarui: 5 Desember 2024   20:55 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Bapak Dr. Agus Hermanto menuangkan pemikirannya ke dalam buku karyanya sendiri Fikih Ekologi tentang dampak dari aktivitas pengeboman Ikan di Laut. Menurutnya salah satu cara untuk menangkap ikan yang salah dan tidak baik yakni dengan mengebom ikan di laut. Mengapa? karena dengan kita mengebom ikan di laut kita tidak hanya merusak hewan dan tumbuhan laut, tetapi seluruh ekosistem laut akan terkena dampaknya. Seperti terumbu karang, koral, rumput laut, kerang, dan makhluk laut lainnya.

Bapak Dr. Agus Hermanto mengatakan aktivitas pengeboman ikan di laut ini sangat berdampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem laut. Penulis sangat setuju terhadap yang dikatakan beliau. Manusia menangkap ikan dengan cara mengebom itu sangat sangat merusak keindahan fenomena bawah laut. Manusia yang melakukan hal tidak baik tersebut akan membunuh berbagai macam binatang laut dengan perilaku yang kurang pantas. Selain merusak keindahan alam bawah laut, Dr. Agus Hermanto menambahkan, bom ikan juga sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat bagian pesisir yang bergantung pemasukan dari sektor kelautan.

Bapak Dr. Agus Hermanto juga menyebutkan beberapa dampak negatif yang dapat kita lihat dari aktivitas pengeboman ikan di laut, diantaranya; 1. Banyaknya ikan mati sia-sia; 2. merusak terumbu karang. Bom ikan dengan berat 250 gram dapat menghancurkan sekurang-kurangnya 50 m2 terumbu karang. Dalam satu hari, nelayan-nelayan ini menggunakan puluhan bom ikan. Bayangkan kehancuran yang diakibatkan; 3. Jumlah ikan yang berkurang drastis: 4. dan masyarakat pesisir kehilangan akan penghasilannya.

Maka dari itu, Dr. Agus Hermanto, M.H.I melalui pemikirannya berpesan kepada kita semua masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan eksploitasi terhadap laut yang menyebabkan kerusakan pada ekosistem laut. Beliau sangat gamblang menjelaskan apa saja dampak buruk jika kita melakukan eksploitasi laut seperti pengeboman ikan di laut. Apa yang disampaikan oleh beliau dalam tulisannya sangatlah baik untuk selalu mengingatkan terhadap sesama makhluk Allah yang harus bersama-sama menjadi bumi dari kerusakan.

Allah menciptakan manusia di bumi untuk menjadi khalifah dan menghindari kerusakan. Jadi, besar harapan beliau melalui tulisannya kepada kita semua untuk selalu menjaga bumi kita ini terutama ekosistem laut. Laut merupakan ekosistem yang menjadi andalan kebutuhan manusia yang selalu digunakan baik airnya, hewannya, tumbuhannya, dan lain sebagainya. Janganlah berbuat kerusakan, sebab jangan salahkan pencipta jika bumi mendapat masalah kalau bukan karena manusia yang melakukannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun