Mohon tunggu...
Abdi Khalik
Abdi Khalik Mohon Tunggu... Auditor - --Pengamat--

Meninggalkan jejak melalui tulisan. Cek tulisan lainnya -Http://artikelbermanfaat100.blogspot.co.id-

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kiat Bijak Bermedia Sosial Jika Aku Jadi Menag

30 Juli 2018   08:20 Diperbarui: 30 Juli 2018   08:44 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : blog.mozilla.org

Tak bisa dipungkiri, di zaman sekarang ini teknologi menjadi hal penting yang menjadi kebutuhan manusia. Hal ini disebabkan karena teknologi dapat memudahkan berbagai aktivitas manusia, beberapa diantaranya berkaitan dengan media komunikasi dan pencarian informasi. 

Namun, semakin mudahnya hal itu termasuk penggunaan oleh berbagai kalangan menjadikannya mempunyai dampak negatif, seperti maraknya penyebaran ujaran kebencian dan berita hoaks yang tujuan utamanya hanya untuk melonggarkan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Tak mau kan jika Indonesia terus-terus dicap sebagai negara yang tidak menjunjung tinggi toleransi beragama? Lebih parahnya lagi pertumbuhan negara kita ini bisa terhambat karena warga negaranya sibuk saling menjatuhkan satu sama lain bukannya malah bersatu membangun bangsa. 

Nah, Kementerian Agama RI kita ini lagi giat-giat berkampanye tentang bijak dalam bermedia sosial untuk mengatasi permasalahan di atas, karena media sosial merupakan bagian teknologi informasi penting yang disalahgunakan.

Jadi, sempat terlintas dipikiran penulis, jika Aku Jadi Menag mungkin saja penulis bisa membantu mengatasi dan meredakan ketegangan akibat perilaku bermedia sosial yang menyimpang itu dengan melakukan langkah-langkah kecil. Berikut ini hal-hal yang mungkin bisa dilakukan:

1. Kampanye "bijak berteknologi" di sekolah-sekolah dan di masyarakat

Tentu saja kampanye ini tetap harus dilakukan termasuk dalam hal ini "cerdas bersosial media", kementerian agama dapat memasukkan materi itu ke dalam mata pelajaran "agama" di sekolah-sekolah. Ajaran setiap agama pasti mengarah pada kebaikan, contohnya yaitu toleransi beragama. Jadi, toleransi beragama dapat disalurkan dalam setiap aktivitas berkomunikasi lewat media sosial (maya) atau secara langsung. 

Satu hal yang penting adalah toleransi itu "tidak mengganggu / mencampuri aktivitas keagamaan agama lain" termasuk juga tidak menyebarkan kekurangan/kesalahan agama lain di sosial media.  Guru agama wajib menanamkan kepada siswanya agar tidak ringan tangan dalam menjelek-jelekkan agama lain dalam media sosial dan harus cerdas menanggapi hal-hal negatif serta tidak mudah terbawa emosi karena hal itu menyebabkan masalah yang lebih parah lagi seperti merugikan diri sendiri. 

Sosial media diajarkan kepada anak didik sebagai wadah menyebarkan kebaikan yang diajarkan oleh agama masing-masing tanpa menyinggung pihak lain dan sebagai wadah menjalin hubungan baik dengan orang lain. 

Penting juga untuk diketahui oleh anak didik, kaum pelajar, dan masyarakat awam tentang peraturan dan hukuman berlaku di Indonesia yang didapatkan jika masih terus menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks. Isu ini menjadi penting karena menyangkut persatuan bangsa, oleh karena itu para pemegang kekuasaan perlu mengenalkan tentang aturan yang mengatur tentang hal itu.

2. Bangun kerja sama antar umat beragama dalam melawan ujaran kebencian dan hoaks

Dari hal-hal kecil, Kementerian agama akan membantu menumbuhkan sikap saling bekerjasama di antara umat beragama melalui event/forum menarik dan edukatif yang pastinya melibatkan peran antar umat beragama. Hal itu dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya bersatu. Dibandingkan berkompetisi, bekerja sama jauh lebih baik kan? Selain itu ajang tersebut bisa menjadi ajang komunikasi antar umat sehingga bisa saling mengenal satu sama lain seperti mengetahui apa-apa yang boleh/tidak dilakukan masing-masing umat beragama dan juga permasalahan agama yang terjadi di lingkungan masyarakat. 

Jika sudah saling mengenal, maka berita hoaks atau ujaran kebencian tentang agama tertentu bisa secepatnya diketahui kebenarannya dan tidak ditanggapi secara serius oleh masyarakat.

3. Memfasilitasi pengaduan "fast response" tentang masalah agama

Kementerian agama akan giat mensosialisasikan tentang layanan pengaduan yang berhubungan dengan agama di masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang terganggu akibat ulah oknum yang membawa nama agama bisa segera di atasi secara internal tanpa membuat keributan yang berarti sampai menjadi viral di media sosial. Selanjutnya kementerian agama akan turun langsung menangani hal itu yang tentunya dibantu oleh pihak terkait. 

Layanan pengaduan juga berfungsi sebagai sumber informasi bagi masyarakat dalam mencari kebenaran berkaitan tentang isu-isu tertentu.

4. Sigap dalam menanggapi isu negatif di media sosial 

Jika terdapat masalah ujaran kebencian atau hoaks tentang agama di media sosial, kementerian agama (melalui tim khusus) akan cepat mencari sumber informasi itu (dibantu oleh berbagai pihak) di berbagai media yang ada dan secepatnya mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi untuk mengurangi ketegangan antar umat beragama. Klarifikasi bisa melalui media sosial, tv, ataupun cetak. 

5. Mendorong peran penting tokoh agama / masyarakat

Kementerian agama dengan senang hati akan membantu secara materi atau lainnya kepada tokoh agama/masyarakat yang peduli terhadap isu-isu agama, termasuk mengatasi ujaran kebencian dan hoaks di sosial media. Tokoh agama / masyarakat merupakan tokoh penting yang sering dijadikan sebagai orang yang "paling didengar di bidangnya". 

Jika mendorong tokoh tersebut dalam kampanye bijak bermedia sosial, contohnya mengajak masyarakat agar hanya membuat postingan positif tanpa mengandung unsur-unsur yang bisa menyinggung pihak lain, hal ini bisa menjadi langkah yang baik untuk mencegah ujaran kebencian dan hoax.

Itulah beberapa langkah "jika aku jadi kemenag" dalam mengatasi ujaran kebencian dan berita hoaks tentang agama menurut pendapat penulis, semoga langkah ini bisa menjadi sedikit gambaran bagi kementerian agama dalam menghadapi hal tersebut. Salam rukun!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun