Mohon tunggu...
Abdi Khairil
Abdi Khairil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aktivis Sosial

Suka dengan dunia peliputan, videografi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penelitian Transaksi KPM PKH

25 Agustus 2024   20:25 Diperbarui: 25 Agustus 2024   20:30 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Penulis

Penelitian transaksi kali ini mengunjungi kediaman salah satu KPM PKH (keluarga penerima manfaat progran keluarga harapan) Kementerian Sosial (Kemensos) yang namanya terdeteksi tidak melakukan transaksi bantuan sosial tunai sebagai komponen lansia di Desa Lampoko Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone.

Mandong merupakan lanjut usia (lansia) tunggal di kartu keluarganya. Sebelumnya beliau tinggal berdua dengan saudaranya namun telah meninggal. Kemudian tinggal bersama ponakannya yang berada di Bakke Desa Kajaolaliddong Kecamatan Barebbo saat ini. Inisiatif tersebut dilakukan sang ponakan agar ibu Mandong tidak tinggal seorang diri di rumahnya. Apalagi rumah beliau pernah terbakar akibat korsleting listrik menurut informasi tetangganya.
Meskipun tinggal bersama ponakannya dirinya sesekali datang ke rumahnya jika waktu penyaluran bantuan tunai disalurkan di desanya.

Bantuan yang diterimanya digunakan untuk keperluan sehari hari. Dirinya sering kali memberikan uang belanja kepada ponakannya untuk dibelikan ikan dempo kesukaanya.

Saat ditanya, berapa lama uang tersebut ini di belanjakan? dirinya menjawab "engkamo siuleng" (cukup untuk satu bulan), selebihnya dibantu oleh ponakannya. Dirinya menerima bantuan PKH setiap 2 bulan sekali.

Dari hasil penelitian menunjukkan beliau pernah tidak melakukan transaksi penyaluran bantuan dikarenakan tidak ada yang memberitahunya. Ponakan yang memiliki telpon seluler pun mengandalkan informasi dari tetangganya jika lupa maka tidak mendapatkan informasi tersebut.

Agar kejadian tidak terulang maka pendamping sosial menginventarisir melalui grup whatsapp khusus sebagai atensi agar informasi dikemudian hari tersampaikan.

Selain penelitian, menghimbau tentang kewaspadaan agar identitas berupa KTP (kartu tanda penduduk) jangan sampai disalahgunakan oleh orang lain untuk digunakan mendaftar sebagai penerima subsidi listrik. Karena mayoritas penerima bansos juga mendapatkan bantuan subsidi listrik yang kepesertannya dapat dilihat pada siks-ng (sistem informasi kesejahteraan sosial next generation) melalui akun pendamping sosial maupun operator siks-ng di dinas sosial Kabupaten.

Salah satu kasus di desa lain, KPM BPNT (keluarga penerima manfaat bantuan pangan non tunai) menjadi sampel akibat bantuan tunai yang rutin diterima tidak tersalur sehingga tim Inspektorat Kementerian Sosial melakukan kunjungan ke rumah KPM tersebut dan diketahui anak dari penerima KPM BPNT tersebut menggunakan nama ibunya untuk memasang meteran listrik dengan alasan agar mendapat subsidi listrik yang digunakan untuk usaha las.

Penggunaan meteran listrik diatas standar rumahan menjadi penyebab bantuan KPM BPNT ini tidak terbayarkan selama ini.

Kasus diatas merupakan contoh agar tidak ada yang memanfaatkan situasi ini yang berdampak terhambatnya bantuan orang lain, bantuan tunai bagi lanjut usia seperti ibu Mandong ini sangat dibutuhkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun