Bagi setiap umat beragama,  janji, sumpah, dan nazar (=sumpah yang terkait dengan peristiwa tertentu),  haruslah ditepati atau dilaksanakan  sesuai dengan isi janji yang diucapkannya.Â
Jika janji tsb diingkari maka bagi orang yang benar-benar meyakini agamanya (apalagi jika sudah bergelar Haji), pelanggaran janji tsb akan mengakibatkan orang ybs berdosa.Â
Terlepas dari persoalan dosa tsb, seorang pengingkar  janji (terutama janji yang dinyatakan  kepada public)  akan menerima sanksi social seperti hilangnya kepercayaan masyarakat, menurunnya wibawa, tergerusnya citra diri, dicap sebagai pembohong, munafik, dsb.
@CONTOH PENGINGKAR JANJI@
Satu hal yang sangat perlu dipahami adalah, pengingkaran janji sangat mungkin terjadi jika pengucap janji tsb tidak berpikir panjang dalam mengucapkan janjinya, sehingga janji tsb menjadi terlalu berat untuk dipenuhi. Â Apalagi jika janji tsb diucapkan hanya karena sekedar meremehkan orang lain.Â
Berikut ini adalah contoh dari 2 orang tokoh politik yang pernah mengingkari janji, sumpah, atau nazar yang diucapkannya:
1.Anas Urbaningrum ketika meremehkan keterangan Nazarudin yang menyatakan dia terlibat kasus korupsi dalam kasus Hambalang, dia bersumpah jika Anas korupsi satu rupiah saja, gantung Anas di Monas.
Kenyataan yang terjadi kemudian adalah sumpah yang terlalu berat tsb diingkari olehnya setelah pengadilan membuktikan dia terlibat korupsi dan akhirnya dia kini terpaksa hidup di dalam bui.
2.Amin Rais dalam Pilpres 2014 yang lalu, begitu meremehkan Jokowi sehingga ia bernazar dengan mengatakan akan berjalan kaki dari Yogyakarta ke Jakarta jika Jokowi menang dalam Pilpres tsb. Kenyataannya nazar yang juga terlalu berat tsb diingkari olehnya.
Pengalaman ke 2 tokoh tsb di dalam menyatakan janji yang terlalu berat, seharusnya dijadikan pelajaran oleh tokoh politik lainnya untuk tidak sembarangan dalam mengucapkan janji, terutama janji kepada public.
@INGKAR JANJI MODEL HAJI LULUNG@
Lulung, wakil ketua DPRD DKI dari fraksi PPP, mungkin kurang belajar dari pengalaman kedua tokoh tsb yang menunjukkan bahwa janji yang terlalu berat dan motifnya hanya karena meremehkan seseorang akan sulit dipenuhi. Â Dia begitu meremehkan Ahok dalam kasus audit BPK yang terkait dengan pembelian lahan RS Sumber Waras.
Seperti telah diberitakan, Lulung telah menyatakan janji untuk potong (iris) kuping jika Ahok berani menggugat BPK ke pengadilan. Janji ini diucapkannya ketika berdiskusi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 14/4/2016 lalu (kompas.com)
Di lain pihak Ahok mempertanyakan kepastian janji Lulung untuk memotong kupingnya sendiri. Ahok mempertanyakan satu kuping atau dua kuping yang akan dipotong.
Tanpa berpikir panjang, Lulung menjawab 2 kuping. Ahok pun menyatakan jika sudah ada kepastian dia baru akan menggugat  hasil audit BPK terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras ke pengadilan.
Apa yang terjadi kemudian ? Ternyata Lulung menyadari kalau janjinya terlalu berat untuk dipenuhi dan dia pun menyadari kalau menggugat BPK ke pengadilan bukanlah suatu hal yang sulit bagi Ahok.
Menyadari kalau dia tak akan sanggup memenuhi janjinya dan tentunya juga karena takut untuk memotong kupingnya, maka Lulung pun mencari akal untuk tidak memenuhi janjinya.
Agak berbeda sedikit dengan 2 tokoh sebelumnya yang mengingkari janjinya, Lulung mencoba menghindar dari janjinya tsb. Caranya ? Dia memberikan batas waktu kepada Ahok selama 1 mingu untuk menggugat BPK ke pengadilan. Â Padahal pada saat pertama kali dia mengucapkan janjinya, dia tidak memberikan batas waktu kepada Ahok.
Dengan mudah public bisa menyimpulkan adanya akal-akalan Lulung untuk menghindar dari janjinya tsb. Â Tentunya dia berharap jika dalam 1 minggu, Ahok tidak menggugat BPK kepangadilan, maka dia tidak perlu memenuhi janjinya untuk potong kuping.
Tampaknya Lulung menganggap janji adalah satu hal yang remeh temeh. Hal tsb bisa kita pahami dari apa yang diucapkannya sebagai berikut:"Kalau gue enggak ngiris (telinga) ya gue diomelin aja kan? 'Wah Haji Lulung bohong', gitu kan? Ya enggak apa-apa," kata Lulung, di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016: kompas.com).
Melanggar janji itu tidak apa-apa, paling-paling hanya dibilang bohong dan diomelin, begitulah menurut pendapat Lulung, seorang anggota DPRD DKI yang bergelar haji dan menjadi salah satu tokoh partai yang berbasis Islam.
Pengalaman dari 3 tokoh seperti Anas Urbaningrum, Amin Rais, dan Lulung yang telah mengingkari janjinya seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk sangat berhati-hati dalam mengucapkan janji, sumpah atau nazar yang terlalu berat untuk dipenuhi.
Seperti telah diuraikan di atas bahwa pengingkaran janji kepada public akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat, menurunnya wibawa, tergerusnya citra diri, dicap sebagai pembohong, munafik, dsb. Â Belum lagi hukum karma atau azab sebagai akibat dari pengingkaran janji tsb.
Catatan penting lainnya dari tokoh masyarakat yang suka ingkar janji adalah bahwa tokoh seperti ini tidak layak dipilih menjadi pemimpin mulai dari tingkat RT sampai tingkat presiden.
Sumber: kompas.com
Â
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H