Mohon tunggu...
Abdi Dharma
Abdi Dharma Mohon Tunggu... -

Menulis di Kompasiana untuk menyalurkan hobi & berbagi info..(http://infoterpenting.blogspot.com/). Hobi lainnya adalah berenang, yoga, membaca, bersepeda, bermain (& mengajar) gitar, keyboard, biola. meditasi, dan aktifitas kreatif lainnya. Aktifitas internet saya bisa dilihat di sini http://www.youtube.com/watch?v=tBAVn3pkRkE\r\nhttp://www.youtube.com/user/meditasiplus#p/u\r\nhttp://www.youtube.com/user/thursanhakim\r\nhttp://www.youtube.com/user/lesmusiktercepat\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

BPK Ngaco dan Ngaconya Tuh di Sini

15 April 2016   13:48 Diperbarui: 15 April 2016   13:57 1142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

@Wewenang BPK@

Tugas dan wewenang Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan UU Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 BAB III bagian kedua diantaranya adalah sebagai berikut.

Dalam menjalankan tugasnya, BPK memiliki wewenang untuk menentukan objek pemeriksaan, merencanakan serta melaksanakan pemeriksaan. Penentuan waktu dan metode pemeriksaan serta menyusun maupun menyajikan laporan juga menjadi wewenang dari BPK tersebut.

Semua data, informasi, berkas dan semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara hanya bersifat sebagai alat untuk bahan pemeriksaan.

BPK juga berwenang dalam memberikan pendapat kepada DPR, DPD, DPRD, dan semua lembaga keuangan negara lain yang diperlukan untuk menunjang sifat pekerjaan BPK.

BPK berwenang memberi nasihat/pendapat berkaitan dengan pertimbangan penyelesaian masalah kerugian negara.

Masih banyak tugas dan wewenang BPK yang lain berdasarkan UU RI Nomor 15 Tahun 2006 yang bersifat sangat rinci dan teliti. Selebihnya peraturan tersebut diatur sendiri oleh BPK demi kelancaran dan keefektifan kinerja dari BPK tersebut. (www.mag.co.id)

@Ngaconya tuh di sini@

Jangan terburu-buru marah dulu kepada Ahok yang mengatakan BPK ngaco. Mari kita simak dulu salah satu pengalaman Ahok  ketika anak buahnya berurusan dengan BPK yang telah bertindak ngaco dalam arti tidak sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

Ahok menceritakan pengalaman anak buahnya yang ponselnya disita auditor BPK untuk mencari bukti pembelian lahan RS Sumber Waras.  Ketika Ahok marah dengan perlakuan auditor BPK tsb, pihak BPK berkilah itu bukan disita melainkan dipinjam.

Ponsel mantan kepala dinas kebersihan DKI dan semua yang berdinas di bagian kebersihan disita.  Akan tetapi menurut Ibu Dien ia dan kawan-kawannya disuruh menandatangani pernyataan kalau ponsel tsb dipinjam. (detik.com:11-11-2015)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun