Mohon tunggu...
Abdy Busthan
Abdy Busthan Mohon Tunggu... Administrasi - Aktivis Pendidikan

Penulis, Peneliti dan Dosen

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Nalar Agama dalam Pilkada

17 Februari 2019   11:57 Diperbarui: 17 Februari 2019   17:02 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : twitter/tedkanin

Untuk konteks Indonesia, agama seharusnya tidak lagi dipertentangkan dengan konstitusionalisme, Pancasila dan UUD 1945. Bahkan sungguh tidak perlu untuk diperdebatkan dengan kerangka nasionalis yang sudah tertanam abadi dalam konsepsi Bhinneka Tunggal Ika.

Demikian pula nalar Pilkada. Ia harus dilihat sebagai pergulatan dialektis bangsa Indonesia pasca reformasi, yaitu dalam merumuskan nilai-nilai demokrasi. Sebab Pilkada adalah manifestasi politik dan etik lokal yang sejatinya dimulai dari UU No. 23 tahun 2014, dan yang kini dalam UU No. 8 tahun 2015.

Salam..wassalam...Hormat di Bri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun