Mohon tunggu...
Abdy Busthan
Abdy Busthan Mohon Tunggu... Aktivis Pendidikan

Penulis, Peneliti dan Dosen

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengertian Logika

3 Februari 2019   08:56 Diperbarui: 3 Februari 2019   10:25 3379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://wallhere.com/id/wallpaper/742850

Kata-kata ini kerapkali digunakan seperti dalam kalimat berikut: "logikanya, Yakobus seharusnya bisa mendapatkan cewek bernama Magdalena"; atau pada kalimat: "logis saja, jika Yakoba harus menerima perlakuan itu". 

Penggunaan logika dalam pengertian umum ini, dapat pula digunakan untuk menggambarkan sikap khas dari suatu kultur masyarakat, seperti kalimat: "logika-nya si Petrus orang Rote itu, memang sedikit bataputar" (baca:berbelit-belit); atau "logislah, kalau orang Solo itu berucap dengan kalem".

Jadi dalam kehidupan sehari-hari, perkataan logika atau kata logis, seringkali digunakan untuk menunjukkan padanan kata, seperti: yang masuk akal ataupun tidak masuk akal; rasional dan tidak rasioanal; dapat dimengerti atau tidak dapat dimengerti; benar atau salah, belum tentu disetujui atau disetujui, dll. 

Definisi Formal (Ilmiah)

Logika dalam pengertian formal atau ilmiah, merupakan logika yang dipelajari sebagai disiplin ilmu. Pengertian logika secara formal atau ilmiah adalah suatu kegiatan intelektual yang dipelajari untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman dalam bidang tertentu (disiplin ilmiah). 

Dalam dunia akademis, Logika merupakan Mata Kuliah yang harus dipelajari oleh mahasiswa/i yang nantinya dapat digunakan sebagai bekal ilmu dalam mendapatkan pekerjaan setelah wisuda. 

Pertanyaannya adalah, bekal ilmu apa? Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut penjelasan beberapa ahli. Menurut William S Sahakian dan Mabel Lewis Sahakian (1965), logika adalah pengkajian untuk berpikir secara sahih. 

Sementara Copi, Cohen dan McMahon (2011) menegaskan bahwa logika adalah studi tentang metode dan prinsip yang digunakan untuk menguji dan membedakan penalaran yang sahih (tepat) dari penalaran yang tidak sahih (tidak tepat). 

Senada dengan itu, Kattsoff Louis (2004:28) menyatakan bahwa logika adalah ilmu pengetahuan mengenai penyimpulan yang lurus. Ilmu pengetahuan ini menguraikan tentang aturan-aturan serta cara-cara untuk mencapai kesimpulan, setelah didahului oleh satu perangkat premis.

The Liang Gie (2010:21) menyatakan bahwa logika adalah bidang pengetahuan yang mempelajari segenap asas, aturan dan tata cara penalaran yang "correct reasoning" (betul). Penalaran dalam hal ini adalah proses pemikiran manusia yang berusaha untuk tiba pada pernyataan baru yang merupakan kelanjutan runtut dari pernyataan lain yang telah diketahui. Dan pernyataan yang telah diketahui ini disebutkan sebagai pangkal pikir (premise); sementara pernyataan baru yang diturunkan dinamakan kesimpulan (conclusion). 

Dari beberapa pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa logika adalah ilmu pengetahuan yang mengkaji asas-asas dan cara-cara bagaimana seorang berpikir secara sahih dan valid. Dengan berpikir sahih dan valid, maka dasar utama seseorang untuk berlogika adalah "ketepatan" dalam berpikir (tepat). Pada titik ini (secara keilmuan), maka logika masuk menjadi salah satu cabang dari kefilsafatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun