Salah satu upaya yang efektif guna mengatasi fenomena “pengemis online” ialah melalui tindakan preventif berupa memberikan pendidikan dan sosialisasi berbagai peraturan perundang-undangan dalam rangka agar para pengemis online tersebut dapat mematuhi dan mentaati hukum serta penegakan supremasi hukum di Indonesia
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!