Menurut kajian Agnes Vera Yanti Citrus, Konsep gender tidak mengacu pada perbedaan biologis, tetapi pada peran dan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang ditentukan oleh lingkungan sosial-budaya, ekonomi dan politik. Kesetaraan berarti hak yang sama bagi laki-laki dan perempuan. Kondisinya sama. , memastikan kondisi dan kesempatan yang sama untuk mewujudkan hak asasi manusia dan kemajuan nasional, ekonomi, budaya, politik dan sosial.
Keadilan dan kesetaraan gender dapat diidentifikasi melalui absennya diskriminasi antara pria dan wanita dalam hal akses, partisipasi, dan pengelolaan pembangunan, serta dalam pencapaian manfaat pembangunan yang merata dan adil (Hubies, 2010).
Di era globalisasi, isu kesetaraan gender menjadi penting dalam konteks kerjasama antara pria dan Wanita di segala aspek. Keadilan dan kesetaraan gender adalah salah satu dari delapan tujuan global yang disepakati oleh negara-negara di seluruh dunia sebagai bagian dari Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs). Pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap keadilan dan kesetaraan, dan INPRES #1 adalah buktinya. September 2000 Tujuannya adalah untuk mengintegrasikan kesetaraan gender ke dalam pembangunan nasional.Pedoman ini diberikan kepada seluruh aparatur pemerintah negara bagian termasuk gubernur dan gubernur/wali kota untuk melakukan PUG di wilayah Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian  Berti Kumalasar, Tin Herawat dan Megawati Simanjuntak, kondisi kesejahteraan  dan kemiskinan yang buruk menunjukkan ketidakberdayaan keluarga dalam menghadapi dan beradaptasi dengan lingkungan sehingga dapat menimbulkan tekanan finansial pada keluarga (Sunarti et al., 2013 ) . ). Stres finansial merupakan persepsi keluarga terhadap ketidakcukupan finansial yang menghambat terpenuhinya kebutuhan, menyebabkan stres dan mengurangi taraf hidup (Robila dan Krishnakumar, 2005). Untuk mengatasi tekanan keuangan, rumah tangga perlu meningkatkan manajemen keuangan dan strategi mata pencaharian mereka untuk bertahan hidup dan mempertahankan mata pencaharian mereka (Suarti et al., 2005; Fofana, 2009).Â
Dengan begitu, penghasilan Anda tidak akan-dan akan tersedia saat Anda membutuhkannya. Nugraheni (2012) menyatakan bahwa gender mempengaruhi pendapatan dan karena kurangnya kebutuhan dasar, perempuan harus menyelesaikan masalah ini melalui pekerjaan dan perempuan memiliki tanggung jawab ganda. Widiyanto, Suwarto, dan Retno (2010) menyimpulkan bahwa peran perempuan dalam memenuhi kebutuhan keluarga adalah menggunakan sumber daya pribadi keluarga untuk kemandirian, yaitu untuk mempertahankan pola kehidupan keluarga yang harmonis. Wanita harus peka terhadap pria.
Jurnal  penelitian besar Elma Aktaria dan Budiono Sri Handko menyatakan bahwa dalam laporannya tentang pembangunan manusia, United Nations Development Program (UNDP) menyatakan  bahwa salah satu faktor penting bagi pembangunan individu adalah pembangunan ekonomi, dan Ia menyatakan bahwa hal itu adalah untuk didistribusikan secara merata dan antar kelompok etnis. Antara laki-laki dan perempuan, antar generasi, dan antar daerah.Salah satu komitmen global yang tertuang dalam Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) adalah mencapai kemajuan signifikan dalam pengentasan kemiskinan.
 Untuk mengukur pembangunan gender sebagai salah satu aspek pembangunan manusia, UNDP menciptakan Indeks Pembangunan Gender  (GDI) dan Pengukuran Pemberdayaan Gender (GEM). Hal ini pertama kali diperkenalkan pada Laporan Pembangunan Manusia tahun 1995. Namun, indikator-indikator ini mempunyai beberapa kelemahan dalam menjelaskan pembangunan dan kesenjangan. Gender di seluruh dunia. Oleh karena itu, UNDP mengembangkan Indeks Ketimpangan Gender  (GII) yang diperkenalkan pada Laporan Pembangunan Manusia tahun 2010. GII adalah alat pengukuran kuantitatif yang memperhitungkan kerugian  perempuan dalam tiga dimensi: reproduksi, kesehatan, lapangan kerja, dan sumber daya.[1]
Realitas yang diteliti oleh Mujahidah menunjukkan adanya perubahan kesadaraan gender. Sejak tahun 1980-an hingga saat ini, isu gender telah menarik banyak perhatian dari berbagai kalangan, bahkan telah menjadi arus utama yang berdampak signifikan terhadap transformasi sosial masyarakat. Isu gender telah merambah setiap bidang sudut pandang dan kehidupan dengan menjadikan "perempuan" sebagai subjek pembahasan. Sedangkan fokus utamanya adalah kesejajaran antara laki-laki dan perempuan dalam segala hal. Konflik antara dua sudut pandang yang berbeda tidak bisa dihindari. Topik ini dengan segala kompleksitasnya telah menjadi  topik perbincangan yang sangat menarik di kalangan intelektual dunia. Konferensi Dunia Keempat tentang Perempuan yang diadakan di Beijing pada tahun 1995 dan Konferensi Durban 2001 tentang Diskriminasi Gender menyerukan diakhirinya ajaran agama yang merendahkan perempuan.
Â
Menurut Irwan Abdullah, konstruksi sosial adalah cara menjelaskan fenomena sosial dengan melihat  hasil interaksi sosial yang sebenarnya.
Â