Pada pendekatan normatif, Alwi Shihab menunjukkan pengaruhnya dengan menyebutkan sejumlah sarjana Barat dan Muslim. Dari pihak Kristen, antara abad ke-7 hingga ke-12, diwakili oleh tokoh seperti St. John of Damascus (675-753) dan Theodore Ab Gurrah (800-850). Tema sentral kajian mereka berkisar pada pembenaran ajaran Kristiani, penolakan terhadap kenabian Muhammad, dan skeptisisme terhadap otentisitas al-Qur'an. Selanjutnya, ada Elias al-Nsib (975-1046) dan Paus Gregorius VII (1020-1085), yang berusaha membuktikan kebenaran agama Kristen dengan menunjukkan kontradiksi dalam ayat-ayat al-Qur'an.
Dari pihak Islam, misalnya 'li ibn Sahl al-Taabar (w. 855) dan al-Jhiz (776-869), keduanya menulis buku dengan judul yang sama, al-Radd 'ala al-Nashara, yang bertujuan untuk menjelaskan jasa besar al-Qur'an dalam mengoreksi informasi tentang Nabi Isa (Yesus) yang telah disalahpahami oleh umat Kristen. Selain itu, Ibn Hazm (994-1064) dan Imam al-Juwain (1028-1085) berusaha membuktikan kebenaran al-Qur'an dengan menelusuri kejanggalan dalam Perjanjian Lama dan Baru, serta menganalisisnya untuk menunjukkan kelemahannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H