Mohon tunggu...
A. Latif
A. Latif Mohon Tunggu... Karyawan Swasta -

Belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Listrik Prabayar & Aplikasi Listrik Online, Inovasi PLN Memanjakan Pelanggan

10 April 2016   17:41 Diperbarui: 4 April 2017   18:23 3153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Infoprepaid Online

Untuk kasus jika kehilangan nomor token yang kita beli seperti yang saya sebutkan di atas, ternyata secara online kita juga bisa mengaksesnya melalui layanan online di website PLN. Sehingga kita bisa melihat semua transaksi da nomor token listrik yang kita beli sebelumnya, bahkan jika ada kelebihan bayarpun kita tidak perlu takut kehilangan pulsa listrik yang sudah kita beli karena dapat kita temukan dan masukkan ke dalam meteran listrik kita, di mana pengalaman saya terkait hal ini pernah saya tulis dalam artikel saya sebelumnya yaituhttp://www.kompasiana.com/abd_latif/mau-pulsa-listrik-prabayar-gratis_569510b7c8afbd1a0a039695 .

[caption caption="Infoprepaid online. Foto Pribadi"]

[/caption] Selain berbagai kemudahan akses aplikasi di atas, dengan listrik prabayar kita mendapat berbagai keunggulan dan keuntungan dibanding listrik pasca bayar yang lebih dulu kita pakai antara lain :

-          Keamanan dan privacy pelanggan lebih terjaga

Hal ini dikarenakan tidak ada pancatatan meteran pada listrik prabayar setiap bulannya oleh petugas. Di mana pernah kita dengar cerita-cerita bahwa hal ini sering dijadikan modus kejahatan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai petugas pencatat meteran listrik.

-          Tidak ada sanksi pemutusan dan denda keterlambatan

Tidak ada sanksi pemutusan dan denda keterlambatan selagi kita bisa mengontrol sisa kWH yang ada di meteran kita.

-          Tidak ada batas masa aktif

Begitupun dengan masa aktif kWH (pulsa) listrik kita, tidak ada batasan waktu kadaluarsanya.

-          Lebih Ekonomis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun