Sumenep, Melegakan, Akhirnya Ratusan Aparatur Sipil Negara ( ASN) Guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik ( serdik) di Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) kini bisa bernafas lega karena mereka bisa  memiliki Jabatan Fungsional ( Jafung), Hal itu disampaikan langsung diacara Temu Silaturahmi ASN K2 Angkatan 2019, Kamis, 26 Januari 2023.
Pasalnya, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Â Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 0378/B/HK.04.01/2023, Â tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru.
" Ini kabar yang dinanti oleh para guru di  Sumenep, " Kata, Muhammad Suharjono, Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, banyaknya ASN yang masih belum memiliki Sertifikat Pendidik ( Serdik) di Indonesia menjadi atensi Pemerintah Pusat agar mereka bisa diangkat jabatan fungsionalnya.
"Ada ribuan guru yang tak memiliki serdik, sehingga ini merupakan jalan keluar bagi mereka untuk bisa memiliki Jafung. " Ungkapnya.
Sebelumya, Ratusan ASN di Kabupaten Sumenep tidak bisa diangkat jabatan fungsionalnya karena terbentur aturan, mereka tidak bisa diangkat karena belum memiliki Sertifikat Pendidik (serdik) yang merupakan syarat mutlak pengajuan Jafung.
" Tunggu edaran resmi dari kami, satu dua hari ini akan ada turunan edaran yang akan kami sampaikan untuk ditindaklanjuti."paparnya.
Sementara, kabar tersebut langsung disambut oleh Kasi GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Pihaknya siap menindaklanjuti surat yang akan disampaikan BKPSDM Sumenep.
" Kita tunggu surat edarannya, kami menyambut baik dan siap berkolaborasi , " Ucap, Fairus, Kasie GTK SD Dinas Pendidikan Sumenep.
Ucapan Terima kasih disampaikan oleh peserta dan seluruh anggota ASN angkatan 2019 yang hadir dalam kegiatan tersebut, mereka menilai kegiatan tersebut sungguh sangat dinanti oleh ratusan ASN di Kabupaten Sumenep.
" Terima kasih banyak, semoga surat itu cepat terealisasi dan semoga Allah membalas kebaikan Bapak-Bapak semua. "Harap, Taufik, Salah satu guru SD di Kabupaten Sumenep.Â
Kegelisahan ratusan guru di Kabupaten Sumenep tersebut sangat beralasan, karena Jabatan Fungsional ( Jafung) merupakan syarat untuk mereka mengajukan tingkat ke jenjang selanjutnya.Â
" Tanpa Jafung kita tak bisa naik pangkat, ini sangat kami syukuri dan kami sangat senang sekali, " Ucapnya.Â
Diketahui, Acara yang dikemas dengan kegiatan silaturahmi dan diskusi bersama tersebut berjalan dengan hikmat. Dihadiri oleh Kabid Mutasi BKPSDM Sumenep, Kasie GTK SD, SMP dan staf Dinas Pendidikan Sumenep, 40 Peserta ASN angkatan 2019 di Cafe Story, Pajagalan Sumenep.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H