Mohon tunggu...
Abd. Ghofar Al Amin
Abd. Ghofar Al Amin Mohon Tunggu... wiraswasta -

|abd.ghofaralamin@yahoo.co.id|

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok, Gubernur Kotor Versi BPK Tidak Ditangkap Oleh KPK

29 Agustus 2016   20:39 Diperbarui: 29 Agustus 2016   20:46 1615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagian penyelenggara negara ini sepertinya memang ada yang tidak beres, tapi entah siapa. Karena yang diduga tidak beres itu pun sampai hari ini masih saja “ngurusi” negara. Kompasianer Axtea99 menulis artikel dengan judul Gubernur Bersih Versi BPK Menjadi Tersangka KPK, jelas di dalamnya antara lain mengupas kisah seorang Nur Alam, Gubernur “bersih” versi BPK tapi ternyata “kotor” versi KPK. Disebut bersih karena selama memimpin, pemerintahannya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Prasangka (WTP), sebuah capaian pemerintahan yang bagus setelah “diaudit” oleh BPK.  Disebut “kotor” karena yang bersangkutan kini menjadi tahanan KPK.

Logika bodohnya, yang “bersih” versi BPK saja bisa menjadi “kotor” dan ditangkap KPK, apalagi yang “kotor” versi BPK, mustinya juga jauh-jauh hari sudah “ngandang” di KPK juga. Tapi logika bodoh itu tidak berlaku, sebab Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang diberi label “kotor” oleh BPK, saat ini masih aman-aman saja, bahkan KPK menyebut Ahok tidak bersalah apa-apa.

Kala itu, secara jelas dan tegas kala itu Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi menyebut ada penyimpangan dalam pembelian sebagian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. "Sumber Waras sekarang siapa yang isi? Sekarang rumah sakit jalan enggak? Uang negara sudah terpakai tidak? Anda simpulkan sendiri, makanya saya bilang sempurna penyimpangannya.Enggak susah kok investigasi," kata Eddy di Gedung BPK, Jumat (15/4/2016).   

Menurut Eddy, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK membuktikan ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. "Bukan indikasi,ini sudah realize. Itu fakta. Auditor mengumpulkan fakta. BPK tidak pernah ngomong  salah dan benar, tapi melihat fairness, wajar atau tidak," kata Eddy. Pernyataan Eddy membuat Ahok berang dan menyebut audit BPK ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing. (kompas.com) 

Mendengar berita ini, para penonton buruan sorak-sorai menyambut “kemenagan” karena sebentar lagi Ahok akan memakai seragam rompi oranye. Tapi sorak-sorai itu tiba-tiba reda setelah Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan tak ada korupsi di kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Hasil penelaahan penyidik KPK, tidak ada perbuatan melawan hukum dikasus Sumber Waras.  

Ahok dan pendukungnya pun pantas untuk “sujud syukur” karena sosok yang didukungnya tidak terbukti bersalah. Tak hanya Ahok,Teman Ahok, Hanura dan Nasdem, Partai Golkar yang memberikan  dukungan kepada Ahok untuk maju kembali dalam Pilkada DKI 2017 pun pantas bersyukur. Tapi, perang komentar dan pendapat para pakar terus saling bersahutan, sekelompok pakar dan pengamat bilang BPK benar dan Ahok salah, sementara sekelompok yang lain mengatakan, KPK yang benar, BPK banyak ditunggangi kepentingan parpol dan politisi yang ingin melengserkan Ahok. Nah kan? Bingung sendiri? 

KPK pun (mungkin) ikut bingung, jadilah Pimpinan KPK mendatangi Gedung BPK pada untuk melakukan klarifikasi terkait hasil temuan BPK yang menyatakan bahwa ada kerugian pada kasus pengadaan tanah RS. Sumber Waras. Dari hasil pertemuan itu BPK tetap kekeh jika pengadaan lahan Sumber Waras terdapat kerugian negara, sama seperti rilis hasil temuan sebelumnya. Anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi menegaskan, pihaknya tetap yakin bahwa ada penyimpangan dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras. 

KPK pun tetap pada pendiriannya, tidak ada korupsi, titk! Kala itu ada enam poin kesepakatan antara KPK dan BPK yakni, pertama, kedua lembaga menghormati kewenangan masing-masing. Kedua, BPK dan KPK telah melaksanakan kewenangannya masing-masing. Ketiga, KPK menyatakan bahwa sampai dengan saat ini belum ditemukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi. Sehingga, KPK belum membawa permasalahan Rumah Sakit Sumber Waras ke ranah penyidikan tindak pidana korupsi. Keempat, BPK menyatakan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam permasalahan Rumah Sakit Sumber Waras. Kelima, BPKdan KPK akan saling bersinergi untuk melaksanakan tugas pokoknya dalampencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Keenam, semoga Allah SWT,Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Adil, melindungi bangsa ini dan selalu memberikan kebaikan pada kita semua. 

Nah, fakta sampai detik ini membuktikan bahwa Nur Alam yang “bersih” versi BPK dikandangin oleh KPK, kenapa? Ibarat orang berpakaian, (mungkin) pakaian luar Nur Alam bersih kinclong, sementara pakaian dalamnya kotor penuh daki, jadi mau tidak mau harus “dicuci” biar bersih. Lalu bagaimana dengan Ahok? Dia “kotor” versi BPK, tapi kok bisa “bersih” versi KPK? Di atas sudah ada sedikit penjelasan versi KPK, bahkan kinerja BPK juga sudah dikupas tuntas di artikel Eyang Axtea99 di atas. Lebih tepatnya biar nanti Eyang Axtea99 dan teman-temannya saja yang menjelaskan di kolom komentar di bawah ini, biar afdol.. hehe..

Terakhir, mencermati kejadian di atas, jelas bahwa ada sebagian penyelenggara negara yang tidak beres di sekitar kita. Siapa? BPK? KPK? Penulis tidak akan menjawab, biarlah rakyat yang menilainya. So,kalau kemudian BPK yang terbukti bersalah atau siapa lah, tolong Pak Jokowi benahi itu lembaga-lembaga negara yang bobrok. Bila perlu pecat para pejabat dan pegawainya, ganti dengan yang lebih profesional, kapabel dan berintegirtas tinggi. Jangan biarkan para “cecurut” ikut ngurusi negara, bisa hancur negara kita. Bapak ini seorang presiden yang tidak gentar dengan gerakan dan gertakan politisi busuk, sikat habis pejabat-pejabat “cecurut” titipan yang hanya akan merusak bangsa dan negara. Ayo Pak, Bapak pasti bisa! (Banyumas; 29 Agustus 2016)

Baca juga; Bangkit Dari Stroke Sebuah Pengalaman Hidup

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun