Mohon tunggu...
Abd. Ghofar Al Amin
Abd. Ghofar Al Amin Mohon Tunggu... wiraswasta -

|abd.ghofaralamin@yahoo.co.id|

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KMP Unggul 5-1 Atas KIH

8 Oktober 2014   15:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:54 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perang di Senayan terus berlanjut (sumber; konfrontasi.com)

Untuk kelima kalinya Koalisi Merah Putih (KMP) berhasil mempecundangi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) melalui laga sengit dalam perebutan kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dini hari dengan mengegolkan Zulkifli Hasan duduk sebagai Ketua MPR-RI priode 2014-2019.

Skor 0-1; KMP mengusung Prabowo Sbianto-Hatta Rajasa dan KIH mengusung Jokowi-JK. Pada pilpres 9 Juli 2014 pasangan yang diusung KIH menang, KMP mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hasilnya Jokowi-JK tetap menang dan resmi menjadi pasangan presiden dan wakil presiden yang berhak untuk dilantik pada 20 Oktober 2014 nanti.

Skor 1-1; KMP mengusulkan agar pemilihan pimpinan DPR dan alat kelengkapannya dipilih secara langsung melalu rapat pleno dengan sistem paket. KIH mengusulkan agar pengisian pimpinan DPR menyesuaikan dengan UU sebelumnya, di mana unsur pimpinan DPR menjadi hak partai politik pemenang pemilu. Hasilnya Rapat Paripurna pengesahan RUU MD3 yang dilaksanakan pada 8 Juli 2014 itu dimenangkan oleh KMP, dimana pemilihan pimpinan dipilih secara voting bukan berdasarkan kalah-menang dalam pileg yang lalu.

Skor 2-1; Dalam rapat pengesahan tatib DPR,KMP usul agar pemilihan pimpinan DPR degnan sistem paket dan segera disahkan. KIH mengusulkan agar pengedahan tatib ditundamenunggu putusan MK terkait gugatan pasal 28 ayat 1 UU MD3 pada 30 Setember 2014. Rapat Paripurna pengesahan tatib pada tanggal 1 September 2014 itu kembali dimenangkan oleh pihak KMP.

Skor 3-1; Dalam sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada yang digelar pada tanggal 26 September 2014, KMP mengusulkan pilkada dengan sitem tak langsung atau dipilih oleh DPRD, sedangkan KIH mengusulkan agar pilkada tetap dilaksanakan secara langsung. Dalam rapat ini, KMP yang didukung oleh Partai Demokrat kembali meraih kemenangan, sekalipun akhirnya hasilnya dianulir oleh Presdien SBY dengan mengeluarkan Perpu.

Skor 4-1; Sidangparipurna pemilihan pimpinan DRP yang digelar pada 2 Oktober 2014, KMP dengan kekuatan 62% plus dukungan Partai Demokrat berhasil menduduki seluruh jabatan pimpinan DPR. KIH yang hanya didukung 4 fraksi tidak bisa mengusulkan paket pimpinan DPR, dan kubu KIH melakukan aksi walk out, lagi-lagi kemenagan berhasil direngkuh kubu KMP.

Skor 5-1; Dengan dukungan Partai Demokrat, KMP berhasil mengajukan sekaligus memanangkan paket calon pimpinan MPR. Dalam rapat yang selelsai dini hari, 08 Oktober 2014 ini, KIH berusaha membendung langkah KMP dengan menggandeng DPD dan PPP, namun usahanya kembali gagal. Kemenangan di Senayan kembali menjadi milik KMP.

Pertarungan-pertarungan di Senayan terus akan berlanjut hingga 5 tahun yang akan datang, kalau PDIP selaku motor penggerak KIH tidak panda-pandaii membaca situasi politik dan melkukan lobi-lobi yang mengesankan, maka KIH akan terus kalah dan menjadi bulan-bulanan kubu KMP. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi kubu koalisi KIH, terutama PDIP dan Megawati selaku ketumnya. Rakyat mnunggu aksi nyata KIH, jangan sampai Koalisi Indonesia Hebat berubag menjadi Koalisi Indonesia Tak Hebat. Ayooo..!! (Banyumas; 08 Oktober 2014)

Salam Kompasiana!

Sebelumnya :

1.Pendaftaran BPJS Kian Tak Jelas

2.Anak Kecil Jangan Suruh Mikir Yang X-Hot!

3.Monas Masih Setia Menanti Anas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun