Mohon tunggu...
Abd. Ghofar Al Amin
Abd. Ghofar Al Amin Mohon Tunggu... wiraswasta -

|abd.ghofaralamin@yahoo.co.id|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kahiyang Ayu Tak Lolos Seleksi CPNS

24 Oktober 2014   16:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:53 3567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kahiyang tengah melihat pengumuman (foto; liputan6)

Dalam tulisan sebelumnya, Anak Presiden Kok Ikut Daftar CPNS Walhasil, Kahiyang Ayu yang akrab dipanggil Ayang telah selesai menjalani tes tertulis seleksi CPNS dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Gedung Bakorwil II Surakarta. Sama dengan tes CAT yang digelar instansi lainnya. Hasil tes tertulis yang berlangsung Kamis 23 Oktober 2014 pun langsung bisa diakses. Berdasarkan pantauan media ini, pemilik nomor peserta 337205600491005 menduduki urutan 105 dalam tes sesi ketiga untuk formasi Pemeriksa Pertama dengan nilai 300 poin, terdiri dari 50 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 95 untuk tes intelegensi umum (TIU), dan 155 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).

Sekretaris Pelaksana Tes CPNS Pemkot Solo Lancer Naibaho mengatakan, Kahiyang Ayu tidak datang terlambat. Dia juga duduk mengantre untuk registrasi seperti peserte tes CPNS lainnya tanpa pengawalan paspampres. Soal lolos tidaknya Kahiyang Ayu bergantung pada nilai yang diraihnn dan bagaimana nanti Panselnas yang menentukan, karena Pemkot Solo hanya sebagai pelaksana saja. Merujuk pada peraturan CPNS, seorang peserta CPNS dinyatakan lolos bila nilainya memenuhi passing grade.  Nilai passing grade yakni 70 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 75 untuk tes intelegensi umum (TIU) dan 126 poin untuk tes karakteristik pribadi (TKP).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29/2014, nilai passing grade adalah 70,00 untuk TWK, 75,00 untuk TIU, dan 126,00 untuk TKP. Merujuk batasan tersebut, nilai Kahiyang untuk TWK berada di bawah standar, dan dari 200- an peserta, dia menempati peringkat 105 sehingga seharusnya Kahiyang dijamin tak lolos. Sumber ; SMcetak

Nah, ini kesempatan bagi Jokowi untk menunjukkan kepada pbulik, bahwa anaknya saja tidak lolos seleksi CPNS. Kejadian ini sekaligus bisa menjadi pembelajaran yang sangat baik bagi perbaikan tata birokrasi nasioanal yang telah lama terkenal semrawut. Para oknum pejabat dari tingkat pusat sampai daerah sejak dulu sudah sangat terkenal, dalam proses pengisian/rekruitmen CPNS ada “jalur titipan” dan “jalur khusus”. Denaga adanya anak presiden yang tidak lolos seleksi CPNS, maka sudah semstinya anak-anak, kerabat dan titipan pejabat di tingkat bawahnya juga harus tahu diri. Baiklah, kita tunggu saja hasil endingnya seperti apa? (Banyumas; 24 Oktober 2014)

Salam Kompasiana!

Sebelumnya :

·Hati-Hati Buka Usaha Dengan Sistem Sewa

·Jateng Siap Luncurkan Mobnas Terbaru

·Evan Dimas, Kamu Mau Apa Sekarang?

·Ada Surga Dan Neraka Di Kompasiana

·Dana Desa 1,5 M? Jangan Salah, Cuma 150 Juta

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun